Fakta Baru di Balik Kecelakaan Bus Pariwisata Kota Batu: Rem Blong dan Surat Kadaluarsa

kecelakaan bus pariwisata Kota Batu
Bus pariwisata kecelakaan di Kota Batu dengan rem blong dan surat izin kadaluarsa
Ruang Wawan
Ruang Wawan
Print PDF

Kota Batu, Ruang.co.id – Tragedi kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu pada Rabu malam (8/1) menyisakan duka mendalam dengan empat korban meninggal dunia dan 15 lainnya luka berat. Fakta baru kini terungkap, bus bernomor polisi DK7942GB tersebut ternyata beroperasi tanpa surat izin uji berkala yang valid. Hal ini menambah daftar kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut.

Bus Pariwisata dengan Surat Kadaluarsa

Bus pariwisata milik PT Nusa Devata Bali Holiday ini diketahui membawa 43 pelajar SMK TI Global Badung untuk kunjungan industri ke berbagai daerah. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan masa uji berkala bus sudah habis sejak 15 Desember 2023. Selain itu, data dari Kementerian Perhubungan mengungkap bahwa izin angkut bus ini juga telah kadaluarsa sejak 26 April 2020.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan hal ini usai melakukan olah TKP di Pos Batos, Kota Batu. “Ini (masa berkala bus sudah habis) fakta sementara yang kita dapatkan. Kami terus mendalami kejadian ini dengan para ahli,” ujarnya, Kamis (9/1).

Rem Blong, Sopir Kehilangan Kendali

Dari keterangan awal, sopir bus kehilangan kendali karena rem blong sejak melaju di Jalan Imam Bonjol. Kondisi ini membuat sopir tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga akhirnya terjadi kecelakaan di area wisata yang ramai pengunjung. Faktor kelalaian teknis ini semakin diperburuk dengan fakta bahwa bus tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Komarudin menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan penyebab utama kecelakaan. “Kami akan menggandeng para ahli untuk menganalisis lebih lanjut,” tambahnya.

Perjalanan Kunjungan Industri yang Berakhir Tragis

Rombongan pelajar SMK TI Global Badung sedang melakukan perjalanan kunjungan industri ke beberapa daerah, termasuk Malang, Batu, Yogyakarta, dan Semarang. Namun, perjalanan yang seharusnya menjadi momen edukasi berakhir tragis akibat kecelakaan ini.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Sita Aset Rp 4 Miliar

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terus berlangsung. Polda Jawa Timur berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga.

Kecelakaan ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan pariwisata, terutama yang melibatkan perjalanan jarak jauh. Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan inspeksi kendaraan guna mencegah insiden serupa di masa depan.

“Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” tutup Komarudin.