Tiga Pemuda Mojokerto Kibarkan Banner Minta Tolong Prabowo Soal Janji yang Terkatung-katung

Aksi damai Kota Mojokerto
Tiga pemuda honorer Kota Mojokerto beraksi damai, meminta tolong Presiden Prabowo menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM dan janji yang tak ditepati oleh pemkot setempat. Foto: Djayadi
Ruang redaksi
Print PDF

Mojokerto, Ruang.co.id – Tiga pemuda Kota Mojokerto melakukan aksi damai didepan Pemkot Mojokerto. Senin, (08/12/2025). Aksi dengan pengawalan personel Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP Kota Mojokerto, membentangkan dua banner.

Banner bertuliskan Pemkot Mojokerto lakukan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang, dan Bapak Presiden H. Prabowo Subianto, tolong kami!!!!.

Dalam surat pemberitahuan aksi samai kepada Kapolres Mojokerto, tertulis Forum Perjuangan Non ASN Non Database BKN (R4) Kota Mojokerto. Tiga pemuda yang beraksi adalah Isfan Hari, Ahmad Khavid, dan Noer Pendik. Penanggung jawab aksi damai, Isfan Hari mengatakan bahwa ada oknum-oknum Pemerintah Kota Mojokerto yang berbuat dzalika kepada masyarakat “Kami yang berjuang dan dibuang, ingin menyampaikan aspirasi bahwa selama ini telah dibohongi oleh oknum-oknum Pemerintah Kota Mojokerto. Pertama, ketika kita di MPP diundang, dirunding, dimediasi sepakat tidak demo. Ternyata 18 orang, akhirnya tidak diajukan dan yang jadi persoalan adalah semua itu yang ikut rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Mojokerto,” ungkap salah satu dzurriyah (alm) K.H. Nawawy ini.

Isfan yang pernah bertugas di Dinas Sosial Kota Mojokerto menambahkan, kita mengadukan nasib kita di Komisi I tapi malah diintimidasi. Saat akan demo pada 1 Desember 2025, Isfan juga menyebutkan dimediasi dan dijanjikan dimasukkan perpanjangan kontrak. “Tapi nyatanya, Senin sore sudah dapat surat pemberhentian kontrak. Artinya tidak diperpanjang atau di PHK,” ungkap Isfan. Selain tidak sesuai janji-janji, Isfan juga menyebut hal ini tidak sesuai zoom nasional R4 ketika kita tidak diajukan maka wajib mempertanyakan SPJM-nya untuk mengetahui alasan tidak diajukan.

Dari 18 tenaga honorer tersebar di 5 Dinas diantaranya, Dinas Sosial, dinas PUPR Perkim, DLH, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan. Meski sudah dua kali RDP dengan Komisi I, termasuk dihadiri Ketua DPRD, Ery Purwanti, dan Wakil Ketua, Hadi Prajitno, tetap tidak ada hasil positif sesuai tuntutan untuk dimasukkan formasi. “Waktu itu juga disebut PPPK dan kalai tidak demo dijanjikan diperpanjang semua. Banyak yang diintimidasi sehingga ketakutan,” jelas Isfan yang sudah 8 tahun sebagai tenaga honorer.

Baca Juga  Kriteria Tenaga Honorer yang Terancam Dirumahkan pada 2025 Apa yang Perlu Diketahui?

Dari 18 orang yang masuk Forum Perjuangan, hingga saat ini tinggal 3 orang yang terus berjuang. Terkait tulisan pelanggaran HAM di banner, Isfan menambahkan bahwa hal tersebut terkait dugaan tindakan intimidasi. “7 kali janji tidak ditepati, termasuk ketika bu Ita sebagai Walikota mengumpulkan semua tenaga honorer di MPP. SK Menteri tidak pernah disosialisasikan dan tidak diminta terkait syarat administrasi. Bahkan tidak disusulkan ulang dan tidak ada komunikasi dari pihak dinas,” ungkap Isfan.

Meski sudah dipecat, Isfan akan tetap berjuang terkait hal ini dengan mengajukan hearing dengan Komisi I. “Insyaallah ada demo lanjutan lagi,l tambah Isfan. Terkait rencana aksi yang akan datang, Isfan menyatakan sudah berkoordinasi dengan teman teman mahasiswa Kota Mojokerto. “Intinya sudah komunikasi dan akan disambung lagi. Saya pastikan turun lagi,” pungkas Isfan Hari. (Djayadi)