Sidoarjo, Ruang.co.id – Puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidoarjo, menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/2/2026).
Aksi tersebut, menyuarakan tuntutan kebijakan publik yang dinilai harus lebih berpihak kepada masyarakat.
Ketua PC PMII Sidoarjo, Muhammad Alfien Ananta, menegaskan aksi mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam mengawal kebijakan publik.
“Ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, tetapi komitmen moral mahasiswa untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat,” kata Alfien.
Selain di kantor Pemkab, puluhan mahasiswa ini juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD.
Mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemkab dan DPRD, antara lain percepatan perbaikan jalan, prioritas pendidikan, evaluasi drainase, kebijakan tenaga kerja lokal, serta transparansi program pembangunan daerah.
Bupati Subandi menemui massa aksi dan memaparkan rencana pembangunan strategis Pemkab untuk tahun 2026. Ia menyebut pemerintah telah menyusun empat fokus prioritas pembangunan.
Empat sektor tersebut meliputi penguatan pendidikan, percepatan perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan taman atau ruang terbuka hijau, serta pembenahan irigasi dan normalisasi sungai.
Menurutnya, seluruh rencana tersebut disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan hingga tingkat kecamatan bersama tim akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember pada 2025.
“Terkait masterplan pendidikan, semuanya sudah terdata. Kecamatan mana saja yang masih tertinggal, insyaallah tahun 2026 akan kita bangun sesuai perencanaan bersama ITS. Saya minta ini dikawal,” ujar Subandi.
Ia juga menyinggung evaluasi proyek jalan di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah saat ini melakukan perbaikan di 26 titik jalan dengan pengawasan kualitas yang lebih ketat setelah ditemukan beberapa proyek yang cepat mengalami kerusakan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan rencana pembangunan sirkuit balap resmi, untuk menekan praktik balap liar di jalan umum. Proyek tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027, dengan penyelesaian bertahap selama lima tahun.
Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah mendorong perusahaan di Sidoarjo memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal, melalui program pelatihan kerja yang diperluas.
Sebagai rujukan hukum, prinsip partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan pemerintah, dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang memberikan hak kepada warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
Aksi berlangsung hingga malam hari. Mahasiswa menegaskan akan terus melakukan aksi untuk mengawal realisasi program pemerintah, agar janji pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

