Apakah Memanjangkan Kuku dalam Islam Itu Boleh? Ini Penjelasannya Menurut Syariat

Kuku Panjang dalam Agama Islam
Ilustrasi kuku panjang (pexels)
Ruang Ilham
Ruang Ilham
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Kebersihan merupakan bagian penting dalam ajaran Islam, bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa kebersihan adalah separuh dari iman. Salah satu aspek kebersihan yang sering kita bahas adalah tentang kuku.

Lalu, bagaimana hukum memanjangkan kuku dalam Islam? Apakah diperbolehkan, atau justru bertentangan dengan syariat?

Pandangan Islam tentang Memanjangkan Kuku

Dalam Islam, kebersihan termasuk bagian dari fitrah manusia. Rasulullah SAW bersabda:

“Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, jelas bahwa memotong kuku adalah bagian dari fitrah yang dianjurkan. Memanjangkan kuku tanpa alasan yang jelas terlihat tidak sesuai dengan sunnah.

Alasan Larangan Memanjangkan Kuku

Ilustrasi kuku panjang yang kotor (pexels)

1. Kesehatan dan Kebersihan
Kuku yang panjang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kotoran dan kuman. Hal ini tidak sejalan dengan prinsip Islam yang sangat menekankan kebersihan.

2. Praktik Ibadah
Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah syarat sah dalam beberapa ibadah, seperti salat. Jika kuku panjang dan menyimpan kotoran, hal ini dapat mengganggu kesucian wudhu.

3. Tasyabbuh (Menyerupai Non-Muslim)
Memanjangkan kuku tanpa alasan sering menjadi anggapan budaya yang tidak Islami, seperti menyerupai gaya tertentu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Para ulama bersepakat bahwa kuku sebaiknya dipotong secara rutin, paling tidak setiap 40 hari sekali. Hal ini berdasarkan hadis dari Anas bin Malik RA:

“Kami diberi batas waktu oleh Rasulullah SAW untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.”
(HR. Muslim)

Hukum Memanjangkan Kuku bagi Wanita

Beberapa ulama membolehkan wanita memanjangkan kuku untuk keindahan, selama kuku tersebut bersih dan tidak melanggar prinsip syariat. Namun, memanjangkan kuku hanya demi estetika tetap harus sejalan dengan kebersihan yang baik.

Baca Juga  10 Tips untuk Terhindar dari Flu Saat Musim Hujan

Memanjangkan kuku pada dasarnya tidak agama Islam sarankan, karena bertentangan dengan kebersihan dan sunnah Nabi. Memotong kuku adalah bagian dari fitrah yang sebaiknya menjadi kebiasaan secara rutin.

Namun, jika ada alasan tertentu seperti untuk keindahan bagi wanita, maka boleh selama tetap menjaga kebersihan.

Sebagai umat Muslim, menjaga kebersihan adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan bagian dari ibadah yang tidak boleh kita abaikan.