Ruang.co.id – Setiap petang di bulan Ramadan, kata “takjil” begitu akrab terdengar. Kita berbondong-bondong memburu aneka dagangan, menyebut semuanya sebagai takjil. Tapi, pernahkah Anda merasa ada yang ganjil? Mengapa sebuah kata yang berarti “makanan” bisa terasa begitu pas untuk menggambarkan aktivitas membeli dan menyantap hidangan berbuka? Mungkin saja, selama ini kita semua terjebak dalam pemahaman yang keliru tanpa menyadarinya. Minggu, (22/2/2026).
Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: apa sebenarnya yang dimaksud dengan takjil? Jawabannya tidak sesederhana yang kita kira. Dibutuhkan penelusuran lebih dalam ke akar bahasa dan budaya untuk mengungkap makna tersembunyi di balik istilah yang begitu populer ini. Ternyata, ada cerita menarik tentang perjalanan sebuah kata dari bahasa asing hingga menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi kita.
Istilah takjil berasal dari bahasa Arab, sebuah bahasa yang kaya akan makna dan derivasi kata. Dalam perjalanannya memasuki khazanah bahasa Indonesia, kata ini mengalami adaptasi dan penyesuaian, baik dalam pelafalan maupun ejaan. Proses ini lumrah terjadi, namun yang menarik adalah bagaimana masyarakat kemudian memaknai dan menggunakan kata tersebut dalam keseharian, hingga akhirnya kata “takjil” resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Menurut KBBI yang dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), takjil memiliki arti “mempercepat dalam berbuka puasa”. Kata ini diserap dari bahasa Arab, ‘ajila, yang secara harfiah bermakna menyegerakan sesuatu. Jadi, inti dari kata ini adalah kecepatan atau kesegeraan dalam melakukan tindakan, bukan wujud fisik dari benda yang dikonsumsi.
Dari pengertian itu, takjil sejatinya mengandung sebuah pesan moral dan spiritual, yaitu anjuran untuk tidak menunda-nunda waktu berbuka puasa. Makna ini menekankan betapa pentingnya menyegerakan pembatalan puasa begitu waktu Magrib telah tiba, sesuai dengan tuntunan dalam ajaran Islam. Esensinya adalah sebuah tindakan (verba), bukan sekadar objek (nomina) seperti yang selama ini dipahami secara luas.
Mengutip penjelasan dari Balai Bahasa Provinsi Aceh, kekayaan bahasa Indonesia memungkinkan sebuah kata serapan memiliki lebih dari satu fungsi gramatikal. Dalam perkembangannya, takjil diserap sebagai verba (kata kerja) yang merujuk pada tindakan menyegerakan berbuka, namun juga dapat berfungsi sebagai nomina (kata benda) yang merujuk pada makanan yang disantap saat berbuka. Celah inilah yang menjadi pintu masuk bagi perluasan makna di masyarakat.
Secara etimologis dalam bahasa Arab, takjil memang berarti menyegerakan secara umum, tanpa terikat pada konteks ibadah puasa. Namun, setelah kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dan penggunaannya dikaitkan erat dengan bulan Ramadan, terjadi pergeseran atau perluasan makna (generalisasi). Kata “takjil” kemudian secara khusus diidentikkan dengan aneka hidangan pembatal puasa, sebuah fenomena linguistik yang lazim terjadi ketika bahasa bertemu dengan budaya setempat.
Melansir informasi yang dipublikasikan Pemerintah Kota Surakarta, makna imbauan untuk menyegerakan berbuka itu lambat laun melebur dan bergeser maknanya menjadi kudapan yang biasa disantap saat berbuka. Seiring waktu, istilah takjil atau takjilan di Indonesia identik dengan kurma, kolak, es buah, gorengan, hingga beragam jajanan pasar lainnya. Mereka menjelaskan bahwa “pergeseran makna ini menunjukkan bagaimana sebuah istilah asing tidak hanya diserap secara linguistik, tetapi juga diintegrasikan ke dalam praktik sosial dan budaya masyarakat.” Dengan demikian, meskipun secara harfiah kita selama ini keliru memaknai takjil, kekeliruan ini telah melahirkan sebuah tradisi kuliner Ramadan yang khas dan memperkaya budaya Nusantara. (Sumber)

