Aturan Terbaru 2025! Ini Batas Umur Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di SPMB Sesuai Permendikdasmen 3/2025

Batas Umur Masuk Sekolah
Simak aturan terbaru batas umur masuk TK, SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025 sesuai Permendikdasmen 3/2025. Foto: Dok
Ruang Sely
Ruang Sely
Print PDF

Ruang.co.id – Bagi orang tua yang sedang mempersiapkan anaknya untuk memasuki jenjang pendidikan, memahami batas umur masuk sekolah adalah langkah penting. Terlebih dengan adanya aturan terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Artikel ini akan membahas secara lengkap batas umur, syarat, dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar TK, SD, SMP, dan SMA.

Batas Umur Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025

Menurut Permendikdasmen 3/2025, batas umur untuk mendaftar sekolah melalui SPMB 2025 telah ditetapkan dengan jelas. Berikut rinciannya:

1. Batas Umur Masuk TK (Taman Kanak-Kanak)

  • TK A: Minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.
  • TK B: Minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.

Jenjang TK menjadi fondasi penting bagi anak untuk mengembangkan keterampilan sosial dan akademik dasar. Pastikan anak Anda memenuhi batas umur masuk TK agar proses pendaftaran berjalan lancar.

2. Batas Umur Masuk SD (Sekolah Dasar)

  • Prioritas: 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Boleh Mendaftar: 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Pengecualian: Minimal 5 tahun 6 bulan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.

Menurut Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD, Dikdasmen Kemendikdasmen, anak di bawah 7 tahun bisa mendaftar SD jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang didukung rekomendasi tertulis dari psikolog.

3. Batas Umur Masuk SMP (Sekolah Menengah Pertama)

  • Maksimal: 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Syarat: Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.

4. Batas Umur Masuk SMA dan SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan)

  • Maksimal: 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Syarat: Telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Syarat Dokumen Pendaftaran SPMB 2025

Untuk mendaftar, orang tua perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Akta Kelahiran: Surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat.
  2. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus: Bukti kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Baca Juga  Cara Cek dan Daftar NPSN Secara Online, Solusi Mudah untuk SNPMB 2025!

Pastikan dokumen-dokumen ini sudah siap sebelum mendaftar agar tidak menghambat proses pendaftaran.

Memahami batas umur masuk sekolah dan persyaratan yang tercantum dalam Permendikdasmen 3/2025 adalah langkah penting bagi orang tua. Dengan persiapan yang matang, proses pendaftaran SPMB 2025 bisa berjalan lancar. Pastikan semua dokumen dan syarat telah dipenuhi agar anak Anda bisa segera menempuh pendidikan di jenjang yang diinginkan.

Dengan informasi ini, semoga orang tua bisa lebih siap menghadapi tahun ajaran baru. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada orang tua lainnya yang membutuhkan!

Ya, asalkan memenuhi syarat khusus seperti memiliki rekomendasi dari psikolog profesional.

Calon siswa yang melebihi batas usia maksimal tidak dapat mendaftar melalui SPMB 2025.

Apakah ada pengecualian untuk batas umur masuk SMA? Tidak ada. Batas usia maksimal 21 tahun harus dipatuhi.