Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengukir prestasi gemilang dengan menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya di Jakarta, Selasa (27/1). Pencapaian ini menjadi kado terindah menjelang Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167 tahun.
Penghargaan bergengsi tersebut, diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Sidoarjo menjamin hak dasar kesehatan warganya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, menegaskan bahwa predikat ini bukan hanya seremoni, melainkan tameng pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“UHC ini komitmen nyata kami menjamin kesehatan masyarakat. Kami tingkatkan predikat ini melalui kualitas layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh warga Sidoarjo,” tegas Ainun Amalia saat menerima trofi penghargaan tersebut.
Ainun juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), agar membuang jauh praktik diskriminasi. Berdasarkan regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setiap peserta memiliki hak yang sama. Ia menginstruksikan tenaga medis melayani pasien dengan sepenuh hati demi kemanusiaan.
“Jangan ada penolakan apalagi perbedaan perlakuan. Fasilitas kesehatan di Sidoarjo sudah baik dan merata, jaminan bagi warga tidak mampu telah kami berikan secara maksimal,” tambahnya.
Selaras dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menyebut keberhasilan ini merupakan buah sinergi yang solid. Saat ini, akses layanan kesehatan kian canggih melalui aplikasi Mobile JKN yang menghapus birokrasi berbelit. Warga kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau KIS Digital untuk berobat.
“Peserta tidak perlu menunjukkan kartu fisik lagi, cukup NIK di KTP. Kami sediakan antrean online di aplikasi Mobile JKN agar masyarakat tahu pasti kapan harus datang,” jelas Munaqib.
Prestasi ini menjadi oase di tengah tingginya tuntutan publik akan layanan kesehatan yang humanis. Pemkab Sidoarjo kini membuktikan bahwa kesehatan adalah hak fundamental yang tidak boleh dikompromikan, sekaligus membakar semangat seluruh aparatur untuk menjaga martabat rakyat Delta di usia kabupaten yang hampir dua abad ini.

