Deklarasi Nelayan Surabaya Pacu Ekonomi Biru Nusantara

Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan
Suasana penuh semangat saat para anggota Aliansi Nelayan Tradisional Surabaya saat diskusi dan dilanjutkan mendeklarasikan komitmen mereka untuk mengelola potensi kelautan dan perikanan di Kantor Sekretariat Gunung Anyar. Foto: IStimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Sebuah gelombang baru optimisme menyapu sektor kelautan dan perikanan Indonesia, dimulai dari Surabaya. Pada Jum’at, (31/10/2024), Aliansi Nelayan Tradisional Kota Surabaya secara resmi mendeklarasikan dukungan penuh mereka terhadap program strategis pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan. Acara bersejarah yang berlangsung di Kantor Sekretariat Aliansi Nelayan Tradisional Gunung Anyar ini bukan sekadar seremonial. Seorang perwakilan nelayan menyatakan, “Acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat Aliansi Nelayan Tradisional Gunung anyar ini, menjadi momentum penting bagi pengembangan ekonomi berbasis perikanan di wilayah Jawa Timur.” Pernyataan ini menegaskan komitmen kolektif untuk membangun kedaulatan pangan dari laut.

Pijakan untuk optimisme ini sangatlah kuat, mengingat Indonesia dikaruniai sumber daya alam yang sangat melimpah, khususnya di wilayah perairan. Fakta bahwa wilayah Indonesia didominasi oleh lautan dengan garis pantai 81.000 kilometer dan luas sekitar 3,1 juta kilometer persegi merupakan modal dasar yang tak ternilai. Sumber daya perikanan di Indonesia yang beraneka ragam adalah harta karun yang menunggu untuk dikelola dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan.

Selama ini, fokus seringkali tertumpu pada perikanan tangkap secara konvensional. Padahal, terdapat lumbung pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya tergali, yakni perikanan budidaya. Sektor ini mencakup aktivitas inshore di dekat pantai maupun offshore di lepas laut, yang keduanya berpotensi menjadi penopang kesejahteraan baru. Industri akuakultur bukan hanya alternatif, melainkan sebuah keniscayaan untuk meningkatkan taraf hidup nelayan dan masyarakat pesisir secara signifikan.

Peluang ini diwujudkan dengan pengembangan serangkaian komoditas perikanan unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ikan kerapu, kakap putih, dan kakap merah menjadi primadona yang menjanjikan. Tidak ketinggalan, bandeng yang sudah mapan, serta komoditas bernilai tinggi seperti tiram mutiara, lola, batu buruan, dan teripang. Keberagaman ini memungkinkan penciptaan rantai nilai yang kompleks dan berkelanjutan.

Baca Juga  Dua Jalan Menuju Pemakzulan Bagi Bupati Pati

Bagi komunitas yang hidup di garis depan, laut adalah nafas kehidupan dan penopang ekonomi. Ketersediaan sumber daya laut dan pesisir merupakan tulang punggung bagi mata pencaharian mayoritas penduduk. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan tradisional, sebuah profesi yang langsung bersentuhan dengan dinamika potensi sumber daya laut.

Namun, ekonomi pesisir tidak hanya bertumpu pada penangkapan ikan. Geliat sektor wisata bahari telah menciptakan lapangan kerja tambahan yang luas. Banyak individu yang kini berperan sebagai penyedia jasa wisata, dealer hasil laut, atau pengrajin yang memanfaatkan sumber daya alam lokal. Jaringan ekonomi yang tercipta ini membangun ketahanan komunitas yang lebih tangguh.

Karakteristik wilayah pesisir Indonesia sebagai pusat aktivitas menjadikannya sangat produktif, namun juga rentan. Cara hidup masyarakat pesisir yang unik dan telah beradaptasi dengan lingkungan laut harus dilindungi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab. Sumber kehidupan mereka bergantung pada pemanfaatan sumber daya laut yang bijaksana dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan yang holistik mutlak diperlukan. Ini mencakup pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan secara lestari, didukung oleh evaluasi menyeluruh terhadap wilayah pesisir. Dengan strategi ini, potensi sumberdaya alam kawasan pesisir dapat didorong tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan. Aktivitas penangkapan ikan, produksi, perdagangan, dan industri jasa adalah denyut nadi ekonomi desa pesisir, di mana hasil tangkapan sangat bergantung pada kesehatan ekosistem perairan.

Dalam konteks inilah, kerangka hukum menjadi penuntun yang crucial. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan telah mencanangkan fondasi yang kuat. Sebagaimana ditegaskan, “Pengelolaan sumber daya ikan meliputi segala tindakan… yang bertujuan agar sumber daya tersebut dimanfaatkan secara maksimal dan terus berlangsung.” Deklarasi dari Surabaya ini adalah wujud nyata dari semangat undang-undang tersebut, sebuah langkah praktis menuju pemanfaatan yang maksimal dan berkesinambungan untuk kedaulatan maritim Indonesia.

Baca Juga  Haul Akbar Al Fithrah 2025! Majlis Dzikir, Maulidurrasul, dan Kirim Doa untuk Keselamatan Bangsa