Waspada! Tanpa Panik: Surabaya Siaga COVID-19, Eri Cahyadi Keluarkan SE Penting untuk Lindungi Warga

Surabaya siaga COVID-19
Surabaya siaga COVID-19! Wali Kota Eri Cahyadi terbitkan SE kewaspadaan terbaru. Warga diminta waspada, disiplin prokes, dan tak panik. Foto: Dok Humas/ Ist
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Batuk, pilek, hingga sesak napas mulai ramai dikeluhkan warga Surabaya dan tidak perlu panik!. Di tengah cuaca yang tak menentu, kekhawatiran akan kembalinya COVID-19 mencuat. Menjawab keresahan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah cepat dan sigap dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 terkait Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19.

SE ini lahir sebagai respon atas surat dari Kementerian Kesehatan RI yang menyebut adanya tren kenaikan kasus COVID-19 di Asia, meski Indonesia belum menunjukkan lonjakan signifikan. Meski demikian, Pemkot Surabaya memilih tidak lengah.

“Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (7/6/2025).

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat,dari pejabat wilayah, institusi publik-swasta, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama menegakkan kebiasaan sehat. Cuci tangan, etika batuk, penggunaan masker di ruang tertutup atau saat sakit, serta membatasi mobilitas tanpa keperluan mendesak kembali ditekankan.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 vs Varian NB.1.8.1: Perlindungan Terkini yang Perlu Anda Tahu

“Warga yang mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas agar segera memeriksakan diri. Jika perlu, lakukan tes antigen atau PCR. Jangan tunda, karena ini soal keselamatan bersama,” imbuh Eri.

Dalam rangka deteksi dini, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) juga diminta memantau tren kasus seperti Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), dan Pneumonia melalui sistem pelaporan SKDR. Jika terjadi peningkatan, laporan wajib dilakukan dalam 24 jam.

Tak hanya itu, Pemkot juga melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, hingga kader kesehatan di tingkat kelurahan untuk aktif mengedukasi warga. Sebuah langkah partisipatif yang mencerminkan semangat gotong royong khas Kota Pahlawan.

Baca Juga  Varian Baru Covid-19 Muncul Lagi, Begini Cara Bijak Hadapi Tanpa Panik

Menurut Diah Nur Hidayati, seorang relawan kesehatan di wilayah Tambaksari, kebijakan ini disambut baik warga. “Warga sempat khawatir, tapi dengan adanya SE dan keterbukaan informasi dari pemkot, kami jadi tahu langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi seperti WHO atau Kementerian Kesehatan agar masyarakat tidak terjebak hoaks dan ketakutan berlebihan.

Dengan kebijakan yang tanggap, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi lintas sektor, Surabaya membuktikan bahwa kewaspadaan bisa berjalan seiring dengan ketenangan. COVID-19 memang belum sepenuhnya pergi, tapi Surabaya siap menghadapinya, tanpa panik, tapi penuh aksi.