Surabaya, Ruang.co.id – Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji telah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (9/1/2025). Namun, ada momen yang mencuri perhatian publik, yakni ketidakhadiran Armuji dalam acara tersebut.
Pasangan ini memenangkan Pilkada Surabaya 2024 dengan perolehan suara fantastis, yaitu 980.380 suara atau sekitar 81,30 persen dari total suara sah. Hasil tersebut mengukuhkan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pemimpin Kota Pahlawan untuk periode kedua mereka.
Ketua KPU Surabaya memulai prosesi dengan pernyataan resmi, “Dengan ini, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030 kami nyatakan terbuka dan resmi dimulai.” Dalam acara tersebut, keputusan menetapkan pasangan ini sebagai pemenang diumumkan secara transparan.
Namun, Armuji, yang seharusnya hadir mendampingi Eri Cahyadi, tampak absen tanpa penjelasan rinci. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Ketidakhadiran Armuji dalam prosesi yang sangat penting ini memunculkan berbagai spekulasi. Apakah ada masalah internal di antara keduanya, ataukah alasan kesehatan menjadi penyebab absennya sang Wakil Wali Kota? Hingga berita ini diturunkan, Armuji belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadirannya.
Sementara itu, Eri Cahyadi tetap menunjukkan sikap profesional. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan di Surabaya. “Terima kasih kepada masyarakat Surabaya yang kembali mempercayakan saya untuk memimpin. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Eri di sela-sela acara.
Masa jabatan kedua Eri Cahyadi-Armuji diharapkan mampu membawa Surabaya ke level yang lebih tinggi. Dengan berbagai program inovatif yang telah berjalan pada periode sebelumnya, masyarakat kini menanti langkah-langkah baru yang akan diambil untuk mengatasi tantangan kota besar seperti kemacetan, banjir, dan pemerataan pembangunan.
Namun, absennya Armuji dalam momen penting ini memunculkan pertanyaan tentang soliditas kepemimpinan mereka ke depan. Apakah ini hanya sebuah kebetulan atau pertanda dinamika internal yang perlu segera diselesaikan?
Ketua KPU Surabaya juga menegaskan bahwa seluruh proses penetapan ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penetapan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2025-2030 dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kami berkomitmen menjaga integritas proses ini,” tutupnya.
Publik kini menanti klarifikasi dari Armuji sekaligus langkah konkrit dari pasangan Eri-Armuji untuk menjawab harapan masyarakat. Apakah ketidakhadiran ini hanya sebuah anomali atau sinyal adanya tantangan baru? Surabaya menantikan jawaban.