Ruang.co.id – Pelaksanaan pemilihan kepala desa yang menggunakan sistem digital yang sudah mulai dipersiapkan di beberapa daerah di Indonesia, mendapat sorotan tajam anggota komisi A DPRD Jatim, H Ahmad Iwan Zunaih. Menurut legislator yang biasa dipanggil Gus Iwan ini, sistem pemilihan kepala desa dengan sistem digital ini harus dikaji lebih matang dahulu jika harus dilaksanakan di Jawa Timur.
Sebab, lanjutnya, tidak semua warga di desa melek teknologi digital. Sehingga jika Pilkades dilaksanakan dengan tanpa kajian maupun evaluasi yang benar, bisa saja menimbulkan ekses.
“Saya kira pelaksanaan Pilkades dengan instrumen digital dengan cara online itu bagus. Hanya saja, perlu dikaji dulu infrsatukturnya, kemampuan masyarakatnya dan lainnya. Jika dirasa mampu ya bisa dilanjutkan. Namun jika tidak bisa, jangan dipaksakan. Misalkan di tengah jalan terjadi error, malah bisa membuat cost-nya terlalu besar,” jelas politikus partai Nasdem ini, sabtu (16/8).
Karena itu, lanjut Gus Iwan, yang jika tidak bisa menggunakan digital lebih baik tetap menggunakan Pilkades secara manual saja.
Terlebih lagi, panitia Pilkades biasanya diambil dari masyarakat desa setempat. Sehingga jika harus melakukan Pilkades secara digital. Maka panitia harus dibekali pengetahuan tentang digitalisasi secara menyeluruh. Karena jika sampai terjadi salah input data akan berakibat fatal dan beresiko.
Sementara itu, saat ditanya kemungkinan melibatkan KPUD kabupaten untuk turut serta menangani Pilkades mengingat kerja mereka yang nyaris tidak berkegiatan usai Pemilu dan Pilkada yang lima hanya berlangsung lima tahunan. Gus Iwan kurang sependapat. Karena dengan melibatkan KPU bisa jadi biayanya bisa bertambah. Karena yang terpentinh dalam Pilkada itu legistimasinya harus kuat. Sehingga jika dengan panitia dari masyarakat hasil Legistimasinya kuat dan biaya lebih murah maka Pilkada itu menjadi lebih baik dan mengasilkan kepala desa yang baik pula.

