IPHI Sidoarjo Siapkan PKPA dan HUT ke-39, Fokus Perkuat Integritas Advokat

PKPA IPHI Sidoarjo
IPHI Sidoarjo siapkan PKPA dan HUT ke-39 untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan regenerasi advokat. (Ist)
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC IPHI) Kabupaten Sidoarjo, mulai mematangkan agenda rapat panitia Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-39 IPHI. Kegiatan itu berlangsung di sebuah rumah makan di Sidoarjo, pada Minggu (9/5/2026).

Momentum ini menjadi ajang konsolidasi organisasi, sekaligus penguatan kualitas advokat di tengah tantangan hukum modern yang semakin kompleks.

Achmad Shodiq,SH.,MH.,M.Kn., Ketua DPC IPHI Sidoarjo dan sejumlah sumber internal organisasi menyebutkan, arah pembahasan panitia tidak hanya berfokus pada teknis pelaksanaan PKPA.

“Acara ini sekaligus juga memperkuat regenerasi organisasi, profesionalisme advokat, serta peningkatan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Achmad Shodiq.

Ketua DPC IPHI Sidoarjo Achmad Shodiq menegaskan bahwa, momentum HUT ke-39 menjadi refleksi penting bagi organisasi advokat untuk menjaga marwah profesi hukum di tengah perubahan sosial dan digitalisasi pelayanan hukum.

“IPHI ingin melahirkan advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan keberpihakan terhadap keadilan masyarakat,” ujarnya kepada Ruang.co.id.

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini semakin berat, terutama dalam menjaga independensi profesi, menghadapi meningkatnya kompleksitas perkara, hingga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Karena itu, PKPA dinilai bukan hanya pendidikan formal menuju profesi advokat, melainkan proses pembentukan karakter dan moral profesi.

“PKPA harus menjadi ruang kaderisasi advokat yang berintegritas dan memahami bahwa profesi advokat adalah officium nobile atau profesi mulia,” imbuh Shodiq.

Dari hasil penelusuran, tema besar HUT ke-39 IPHI Sidoarjo dipastikan mengarah pada penguatan integritas advokat, profesionalisme penasehat hukum, regenerasi organisasi, dan penguatan akses keadilan masyarakat.

Tema tersebut dinilai sejalan dengan tren organisasi advokat nasional, yang kini menitikberatkan pada pembenahan etika profesi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat muda.

Aktivitas PKPA di wilayah Sidoarjo sendiri, diketahui berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.

“Tingginya kebutuhan jasa hukum di kawasan industri, sengketa ketenagakerjaan, perkara pertanahan, hingga konflik pemerintahan desa menjadi faktor meningkatnya minat lulusan hukum mengikuti pendidikan profesi advokat,” ungkap Shodiq.

Selain itu menurutnya, Sidoarjo kini mulai dipandang sebagai salah satu simpul pertumbuhan komunitas advokat dan pendidikan hukum di Jawa Timur.

DPC IPHI Sidoarjo juga menekankan bahwa, organisasi advokat harus mampu hadir sebagai penjaga akses keadilan masyarakat, terutama bagi kelompok kecil dan rentan.

“Advokat tidak boleh hanya menjadi profesi litigasi semata, tetapi juga harus menjadi penjaga hak-hak masyarakat dan pengawal keadilan,” tutur Shodiq.

Ketua DPD IPHI Jatim, Henry Rudiyanto, juga hadir dalam rapat tersebut dan memberikan pendapat bahwa, dengan PKPA akan semakin menumbuh kembang kan organisasi secara menyeluruh, serta akan semakin meningkatkan peran serta IPHI dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Tak kalah penting juga, Chrisman, sekretaris IPHI Jatim mengatakan, kegiatan PKPA ini sangat perlu di lakukan setidaknya setahun 2 kali.

Hingga kini, panitia masih terus melakukan koordinasi terkait susunan kepanitiaan, agenda HUT, serta pelaksanaan PKPA yang diperkirakan akan melibatkan advokat senior, akademisi hukum, dan praktisi peradilan di Jawa Timur.