Guncangan Harga Global Tak Pengaruhi Tarif Listrik Subsidi, Pemerintah Tegaskan Harga Tetap hingga Juni 2025

Tarif Listrik Subsidi 2025
Tarif listrik subsidi Juni 2025 dipastikan tidak naik! Simak analisis dampaknya bagi pelanggan 450 VA hingga 6.600 VA dan strategi pemerintah jaga daya beli. Foto: Istimewa
Ruang Sely
Ruang Sely
Print PDF

Ruang.co.id – Di tengah ketidakpastian harga energi global, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan tarif listrik subsidi dan non-subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir Juni 2025. Keputusan ini menjadi angin segar bagi 34 juta pelanggan di Indonesia, terutama rumah tangga prasejahtera dan pelaku UMKM. Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi daya beli masyarakat di tengah tren inflasi yang mulai terkendali.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan mempertahankan tarif listrik ini bukan tanpa pertimbangan matang. Tim ahli telah menganalisis tiga variabel kunci: fluktuasi harga batu bara acuan, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan laju inflasi inti. Hasilnya, ketiga indikator menunjukkan tren yang cukup stabil untuk mempertahankan harga listrik tanpa membebani APBN.

Dampak Langsung bagi Pelanggan 450 VA hingga 6.600 VA

Kebijakan ini terutama menyasar dua kelompok utama. Pertama, pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin dan usaha mikro yang menggantungkan operasionalnya pada listrik murah. Kedua, rumah tangga menengah dengan daya 900 VA hingga 6.600 VA yang kerap sensitif terhadap kenaikan biaya hidup.

Bagi warung kopi kecil di pinggiran Jakarta misalnya, keputusan ini berarti penghematan hingga Rp 200.000 per bulan. Angka yang tidak besar bagi korporasi, tapi sangat berarti untuk menjaga kelangsungan usaha lapisan terbawah. Sementara bagi keluarga dengan daya 1.300 VA, anggaran listrik yang stabil memungkinkan alokasi dana lebih besar untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan dan kesehatan.

PLN Siapkan Strategi Jaga Pasokan dan Layanan

Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah antisipasi untuk mendukung kebijakan ini. Pertama, optimalisasi pembangkit listrik berbasis batu bara lokal untuk mengurangi ketergantungan impor. Kedua, percepatan digitalisasi layanan melalui aplikasi PLN Mobile yang kini sudah digunakan 15 juta pengguna. Ketiga, pemeliharaan rutin jaringan distribusi untuk meminimalisir gangguan listrik.

Baca Juga  Baju Kuning Subandi: Sinyal Politik atau Sekadar Kebetulan? Geliat Golkar di Sidoarjo

“Kami juga memperkuat sistem di seluruh kantor layanan pelanggan. Jika ada keluhan, respons maksimal diberikan dalam 2 jam untuk area perkotaan,” tambah Darmawan.

Tantangan ke Depan dan Proyeksi Triwulan Ketiga

Meski kebijakan ini patut diapresiasi, sejumlah analis mengingatkan potensi risiko jika harga komoditas energi global tiba-tiba melonjak. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menyarankan pemerintah mulai mempertimbangkan skenario cadangan seperti dana stabilisasi energi atau penguatan pembangkit EBT untuk jangka panjang.

Sementara itu, pelanggan bisa memanfaatkan fitur cek pemakaian harian di aplikasi PLN untuk lebih hemat. Dengan memantau konsumsi peralatan seperti AC dan kulkas, pengeluaran listrik bisa ditekan 10-15% tanpa mengurangi kenyamanan.

Setiap pelanggan bisa mengecek klasifikasi daya melalui fitur Info Tagihan di PLN Mobile atau melihat kode angka di bagian atas rekening listrik fisik.

Untuk pelanggan industri besar di atas 6.600 VA, penyesuaian tarif tetap mengacu pada Permen ESDM No.7/2024 dengan formula berbeda dari rumah tangga.

Segera laporkan melalui layanan pengaduan PLN di 123 atau via aplikasi dengan menyertakan foto kWh meter dan bukti pembayaran terakhir.