Strategi Pengawasan Efektif untuk Kebijakan WFA ASN Tanpa Mengorbankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kebijakan WFA ASN
Kebijakan WFA ASN dapat berhasil dengan pengawasan yang efektif menggunakan sistem digital dan teknologi terkini. Foto:@Freepik.com
Ruang redaksi
Print PDF

Ruang.co.id – Dengan semakin berkembangnya kebijakan fleksibilitas bekerja, Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi topik yang semakin hangat diperbincangkan. Meskipun kebijakan ini memberikan fleksibilitas lokasi kerja, ada kekhawatiran mengenai potensi penurunan kinerja ASN jika pengawasan tidak diterapkan secara efektif. Namun, Trubus Rahardiansyah, seorang pakar kebijakan publik, memberikan pandangannya bahwa kebijakan WFA ini tidak perlu mengganggu kinerja ASN jika dikelola dengan pengawasan yang ketat dan pemanfaatan teknologi digital yang tepat.

WFA: Fleksibilitas Kerja Tanpa Mengurangi Kinerja ASN

Trubus menegaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah kunci untuk menjaga agar kinerja ASN tetap optimal meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel. Sistem ini memungkinkan monitoring kinerja ASN secara digital tanpa memerlukan mereka untuk hadir secara fisik di kantor setiap hari. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang canggih, pengawasan yang lebih efisien dapat dilakukan untuk memastikan bahwa ASN tetap produktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Jika WFA diawasi dengan baik dan memanfaatkan teknologi digital, kinerja ASN akan tetap terjaga,” kata Trubus dalam wawancaranya dengan PRO3 RRI.

Peran Pengawasan Partisipatif dalam Menjaga Kinerja ASN

Pengawasan yang efektif bukan hanya tanggung jawab atasan atau pemerintah, tetapi juga masyarakat. Pengawasan partisipatif oleh masyarakat melalui saluran pengaduan yang transparan dapat memastikan bahwa ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Trubus menyarankan bahwa pengawasan berbasis partisipasi publik sangat penting dalam menjaga kualitas kinerja ASN.

“Pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung dan memberikan saluran pengaduan yang mudah diakses adalah cara untuk memastikan kinerja ASN tetap berada pada jalurnya,” tambahnya.

Sistem Pemantauan Berbasis Target Kerja: Mengukur Kinerja ASN Secara Akurat

Masyarakat sering khawatir bahwa dengan kebijakan WFA, ASN bisa menghindar dari tugasnya dan hanya sekadar hadir tanpa melakukan pekerjaan. Oleh karena itu, Trubus menyarankan agar sistem pemantauan berbasis target kerja diperkuat. Setiap beban kerja ASN harus jelas dan terukur untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya sekadar absen, tetapi benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Ini mirip dengan sistem yang sudah diterapkan di dunia pendidikan, seperti sistem Beban Kerja Dosen (BKD) yang memastikan pengukuran kinerja yang terstruktur.

Baca Juga  Redmi Note 14 Pro 5G Review Smartphone Mid-Range dengan Fitur Premium untuk Pemburu Bargain yang Cerdas

“Target kerja yang jelas dan terukur harus diterapkan pada ASN. Sistem seperti BKD bisa dijadikan referensi untuk mengatur tugas-tugas ASN,” ujar Trubus.

WFA dan Efisiensi Anggaran: Pengurangan Biaya Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

Kebijakan WFA bukan hanya tentang fleksibilitas kerja, tetapi juga efisiensi anggaran yang dapat dicapai oleh pemerintah. Dengan ASN yang bekerja dari rumah atau lokasi lain, biaya transportasi dan operasional kantor bisa dikurangi. Namun, Trubus mengingatkan bahwa ada kebutuhan untuk aturan teknis yang jelas agar kebijakan WFA ini tidak disalahgunakan dan tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tanpa pengawasan yang tepat, efisiensi anggaran bisa saja berbalik merugikan, bukan menguntungkan.

“Aturan yang jelas dan sanksi yang tegas dibutuhkan untuk memastikan ASN tidak menyalahgunakan fleksibilitas kerja yang diberikan,” jelas Trubus.