Selain Lahan PT Bumi Indo, Didalam TPA Kota Mojokerto Diduga Ada Tanah Gogol Warga

Tanah Gogol TPA Randegan
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara warga terdampak, Komisi I DPRD, dan DLH Kota Mojokerto membahas masalah sampah overload dan temuan tanah gogol warga di area TPA Randegan. Foto: Djayadi
Ruang redaksi
Print PDF

Mojokerto, Ruang.co.id – Delapan warga mewakili Forum Warga Terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dilingkungan Randegan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, mendatangi wakil rakyat di gedung DPRD Kota Mojokerto (Rabu/04/03/2026) di Jalan Raya Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon. Kehadiran perwakilan warga untuk mempertanyakan keberadaan TPA Randegan yang semakin mengganggu warga sekitar.

Perwakilan warga diantaranya Tei Agung Basuki, Syafiq, Sutopo, Mat Ali, Siswanto, A.A. Wijaya, Oki dan Zulkarnaen, diterima Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Hadi Prayitno sekitar pukul 10.40 WIB. Komisi I juga menghadirkan pihak eksekutif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Hadi mengatakan, kegiatan rapat dengar pendapat ini menindaklanjuti apa yang pernah kita sidak di TPA.”Bagaimana tindak lanjut dari Pemkot Mojokerto, dan bagaimana masyarakat sekitar TPA terkait dampak itu. Diskusi kali ini, kita mulai dengan hal-hal sangat urgen saja. Artinya apa yang menjadi keluhan dan bagaiman tanggapan,” kata Hadi yang pernah menjabat Waka Polres Mojokerto Kota ini.

Komisi I pernah melakukan sidak di TPA, dan Hadi menyebut baunya luar biasa dan mendapat telepon dari masyarakat terkait banyak sampah yang tidak diangkut. “Serta ada tiga alat berat di TPA yang tidak berfungsi. Kalau anggarannya ada, ya pak Yasak tuku truk sing akeh,” jngkap Hadi. Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yaaak, mengungkapkan pada tahun 2016 bahwa timbunan sampah di TPA mulai 120 hingga 150 ton.

“Tanah yang paling dekat dengan TPA Randegan adalah kepunyaan PT Bumi Indo. Kita dipinjami dengan perjanjian, akan tetapi sampai dengan 3 tahun pelaksanaan belum sampai ke yang diinginkan beliaunya. Belum jadi,” ucap Yasak. Bahkan beberapa kendaraan tossa diketahui berada diluar Kota Mojokerto, seperti di Jombang dan Kabupaten Mojokerto. Yasak menambahkan, pengolahan sampah di TPA asa bank sampah induk dan yang masuk benar-benar residu. “Dari 90 ton, 20 ton maksimal tiap hari yang masuk ke TPA. Tanggung jawab kita semuanya, warga dan pemerintah untuk memilah. Di Tropodo, Gatoel, ini nggak ada penilahan. Jadi kita pure jagakno pemulung,” jelas Yasak.

Baca Juga  DPRD Kota Mojokerto Akan Panggil OPD-OPD Terkait dan 18 Pegawai Non ASN

Di TPA Randegan terdapat sekitar 15 hingga 20 orang diatas. Tahun ini, DLH berusaha menambah TPS3R dna tahun ini dilingkungan Wates. “Lek jagakno TPS3R, tidak ada kesadaran dari kita semuanya, dari warga dan beban itu menjadi berat di TPA. Kami berharap bank sampah yang sudah terbentuk, lebih efektif. Mojon ijin, memang bau. Plastik sendiri, sisa sayur sendiri, kertas sendiri, yang kotoran sendiri. Ngapunten, di beberapa lingkungan kumuh, tinja itu masuk,” kata Yusak didepan anggota DPRD Kota Mojokerto.

Yasak juga menyebut bahwa TPA Randegan susah overload dan umurnya 5 tahun. “Disagu Kota di Jawa Timur, ada TPA yang ditutup Kementerian dan harus nebeng ke Kabupaten sebelah. Otomatis operasional harus tambah, ya warga,” ujar Yasak. Saat overload 2015, bersurat ke Buni Indo dan sampah kita buang ke tanahnya Bumi Indo. Yaaak juga mengungkapkan pernah ada somasi dari Bumi Indo dan terselesaikan pada akhir 2023. “Butuh 9 tahun,” tambah Yasak.

Tris Agung Basuki, selaku Ketua Forum Warga Terdampak TPA memohon ada tempat sampah dilingkungan Randegan dan sosialisasi di pihak kelurahan terkait pentingnya pemilahan sampah. “Jangan sampai tidak diambil pak, nanti bisa jadi chaos. Kami ingin tahu pemaparan dari pak Yasak, bagaimana sari tahun ke tahun, dari Walikota ke Walikota, naik turunnya penanganan sampah, kata Tri Agung. Laki-laki dengan rambut panjang dikuncir ini mengayakan, permasalahan sampah ini menjadi permasalahan nasional yang sangat urgen . Sedangkan salah satu warga, Sutopo, mempertanyakan terkait antisipasi DLH saat musim panas dan musim hujan. “Apakah wacana saja dan tidak terlaksana sampai sekarang,” ucap Sutopo.

Mat Ali, warga terdampak juga mempertanyakan perwakilan masyarakat bisa menentukan pelaksanaan TPA yang benar seperti apa. “Tidak mengganggu masyarakat, terutama bau. Buat apa terlalu panjang berorientasi yang nggak jelas. Masyarakat ingin hidup aman, di Randegan komplot ada pasar hewan, pasar ayam. “Pagi mengalir, sungai itu darah nyel. Baunya amis, mosok masalah TPA gak bisa bagus pak,” kata Mat Ali. Selain itu, perwakilan mohon ada bantuan untuk warga terdampak seperti sembako dan ada petugas sapu jalan.

Baca Juga  DPRD Kota Mojokerto Akan Panggil OPD-OPD Terkait dan 18 Pegawai Non ASN

Sedangkan warga lainnya, Oki, mengungkap terkait pelebaran jalan TPA yang sempat mandek. “Kreteknya asa, yang saya tanyakan sekarang sudah tertutup sampah. Warga Randegan lapangan olahraga khususnya sepakbola. Itu tanahnya orang banyak, orang gogol,”tambah Oki. Terkait tanah di TPA, Zulkarnaen yang juga warga terdampak, mengungkapkan ada Ciawi dan wing gogol. “Harapan kita dikembalikan, atau ditukar untuk lapangan,” kata Zulkarnaen mantan Ketua RW ini.

Salah satu perwakilan Pemkot Mojokerto, Dwi Purwoko, menanggapi terkait tanah a wisan atau tanah ganjaran akan kita cek lagi. “Terkait lapangan, nanti kita cek lagi. Data dari kami belum tercantum. Kita cek di sertipikat, luasnya bukan 6,5 tapi 5,3. Kami paham butuh anggaran, butuh APBD tapi yang paling penting peran aktif kita semua masyarakat,” ujar Dwi Purwoko.

Anggota Komisi I, Udji Pramono, mengatakan pertama dalam sudah sedikit terurai. “Komisi I nanti pendekatan ke KLH. Ketua Komisi mungkin nanti kita bisa dianggarkan ke Kementerian. Kita mendorong karena beberapa kali pendekatan ada berhasilnya. Tidak saja di KLH, dibenerapa Kementerian, Perhibjngan, lainnya, ESDM. Kalau ndak, nanti kita minta bantuan ke DPR DI di Komisi yang membidangi untuk mendesak ke Kementerian-Kementerian terkait,” jelas Udji.

Sedangkan politisi perempuan, Fitha Doosita Ayu Lestari, lebih menyoroti kesehatan warga terdampak TPA Randegan. “Dulu kok lebih baik dari saat ini, saya hanya ingin perhatian ke arah kesehatan masyarakat yang terdampak. Selama ini, apakah sudah ada perhatian khusus. Lebih cenderung ke arah pencegahan. Mau tidak mau, sampah itu kan sangat berdampak. Apalagi radiusnya dekat jadi berpengaruh pada kualitas udara dan air sehingga ada perhatian ke kesehatan masyarakat,” jelas Ditha. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno, mengagakan apapun bentuknya semua jer Basuki masa beya. “Kalau sudah ada anggarannya, pak Yasak kalau butuh penganggaran di P-APBD. Kita akan membantu mendorong,” tegas Hadi Prayitno. (Djayadi)