Surabaya, Ruang.co.id – KPU Jatim terus melakukan rangkain, setelah melakukan serangkaian kegiatan pendaftaran Pilgub, mulai dari pendaftaran, penerimaan berkas dan tes kesehatan kepada tiga Paslon Cagub Cawagub.
KPU Jatim kembali menyerahkan berkas hasil kesehatan dan berkas administrasi lainnya yang sudah diverifikasi, untuk diperbaiki kembali bila ada yang kurang.
Dijumpai disela acara penyerahan berkas di kantor KPU (5/9), komisioner KPU bidang penyelenggaraan, Khoirul Umam mengatakan, Untuk tes kesehatan terhadap ketiga Pasl9n yang dilakukan di RSUD dr Soetomo sudah dinyatakan mampu dan ketiganya lolos. Sedangkam untuk berkas administrasi masih ada yang perlu diperbaiki.
” Untuk berkas rekomendasi dari Parpol pengusung sudah lengkap. Cuma ada beberapa berkas administrasi yang kurang dan itu akan tinggal dilengkapi,” ujar Khoirul.
Salah satu yang perlu diperbaiki diantaranya masalah ijazah yang belum dilegalisir. Untuk itu KPU memberikan kesempatan kepada ketiga Paslon tersebut untuk memperbaikinya.
” Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan tersebut sampai tanggal 6 September. Setelah itu kita pelajari lagi untuk kemudian kita umumkan pada pada tanggal 22 September sekaligus penetapan Paslon menjadi peserta Pilgub, ” kata Umam.
Dalam penyerahan berkas tersebut, keriga Paslon tifak datang. Namun diwakil8 pertugas LO yang ditunjuk oleh Parpol Pengusungnya. Setelah dilakukan penandatanganan berkas penyerahan para LO pasangan Khofifah – Emil, Risma – Gus Hans dan Luluk – Lukman meninggalkan kantor KPU Jatim.