Wajib Tahu! 8 Larangan Mematikan di UTBK-SNBT 2025 yang Bisa Gagalkan Impian Masuk PTN

Aturan UTBK-SNBT 2025
Peserta UTBK sedang antri masuk kelas dan menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa
Ruang Sely
Ruang Sely
Print PDF

Ruang.co.id – Bagi calon mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri menghadapi UTBK-SNBT 2025, memahami aturan main bukan sekadar formalitas, melainkan strategi jitu untuk menghindari risiko diskualifikasi. Ujian yang digelar pada 23 April–3 Mei 2025 ini memiliki sejumlah larangan krusial. Bahkan, pelanggaran kecil sekalipun bisa berujung pada pencabutan hak ujian atau masuknya nama Anda dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).

Larangan yang Bisa Menghancurkan Peluang Lolos PTN

Menurut panduan resmi dari Helpdesk SNPMB, ada delapan larangan absolut yang harus diwaspadai. Pertama, interaksi verbal atau nonverbal dengan peserta lain selama ujian, termasuk bertanya jawaban atau sekadar memberikan kode. Kedua, kolaborasi dengan pihak luar, baik melalui pesan singkat maupun alat komunikasi tersembunyi. Ketiga, pertukaran bantuan jawaban, baik memberi maupun menerima, yang bisa langsung membatalkan nilai Anda.

Tak berhenti di situ, memamerkan jawaban atau mengintip pekerjaan peserta lain juga termasuk pelanggaran berat. Bahkan, keluar ruangan tanpa izin pengawas—kecuali dalam kondisi darurat—bisa dianggap sebagai upaya kecurangan. Yang tak kalah riskan adalah tindakan menggantikan atau digantikan orang lain, termasuk penggunaan joki. Terakhir, merekam atau menyalin soal ujian dengan alat apa pun, baik kamera maupun catatan manual, akan berakibat sanksi permanen.

Tata Tertib yang Sering Diabaikan Padahal Krusial

Selain larangan di atas, peserta wajib mematuhi 19 poin tata tertib yang sering dianggap sepele namun berpotensi menggagalkan ujian. Misalnya, kewajiban membawa dokumen asli seperti kartu peserta, KTP, dan Surat Keterangan Lulus (SKL). Bagi yang belum memiliki ijazah, surat keterangan dari sekolah yang dilengkapi pas foto bercap resmi menjadi syarat mutlak.

Pakaian juga menjadi perhatian serius. Kaos oblong tanpa kerah dilarang keras, dan peserta disarankan mengenakan kemeja atau polo shirt untuk kesan formal. Kedisiplinan waktu pun tak bisa ditawar—datang 30 menit sebelum ujian adalah batas maksimal. Keterlambatan, sekalipun hanya satu menit setelah ujian dimulai, akan mengakibatkan penolakan masuk.

Baca Juga  Campus Expo MAN Kota Surabaya Langkah Strategis Menyiapkan Siswa Kelas XII Menuju Dunia Pendidikan Tinggi

Barang Bawaan yang Bisa Jadi Bumerang

Ruangan ujian bukan tempat untuk menunjukkan gaya hidup digital. Segala jenis alat komunikasi, mulai dari ponsel, smartwatch, hingga modem, wajib dikumpulkan sebelum masuk. Bahkan, kalkulator dan kertas catatan—yang mungkin dianggap membantu—justru menjadi pemicu diskualifikasi. Tas dan buku harus ditaruh di area yang ditentukan, dan pengawas berhak melakukan penggeledahan jika mencurigai adanya pelanggaran.

Strategi Anti-Gagal untuk Peserta, Ikuti Aturan UTBK-SNBT 2025

Agar tidak terjebak dalam pelanggaran tidak disengaja, ada beberapa tips praktis yang bisa diterapkan. Pertama, simpan dokumen dalam satu map khusus sejak malam sebelumnya untuk menghindari kelupaan. Kedua, pelajari rute dan estimasi waktu tempuh ke lokasi ujian untuk mengantisipasi macet. Ketiga, gunakan jam dinding ruangan sebagai patokan waktu, karena jam tangan tidak diperbolehkan.

Terakhir, patuhi semua instruksi pengawas tanpa debat. Jika ada keraguan, tanyakan sebelum ujian dimulai. Ingat, pelanggaran tidak selalu disengaja, tetapi konsekuensinya tetap fatal. Dengan persiapan matang dan kewaspadaan tinggi, peluang lolos ke PTN favorit akan terbuka lebar.


Pelanggaran akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) dan berpotensi mengakibatkan diskualifikasi langsung, tergantung tingkat keparahannya.

Boleh, asalkan botol bening tanpa label dan tidak menimbulkan gangguan selama ujian.

Segera laporkan ke panitia atau pengawas. Tanpa kartu yang valid, Anda tidak diizinkan mengikuti ujian.