Sidoarjo, Ruang.co.id – Sebuah momentum menyentuh hati mewarnai ruang Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/6/2025). Bukan sekedar pengembalian dokumen, tetapi kemenangan kecil bagi 18 mantan karyawan PT Tedmoninndo Pratama Semesta yang selama ini terpenjara oleh ketidakadilan, ijazah mereka yang tertahan, kini resmi dikembalikan.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, hadir langsung mengawal prosesi yang berjalan hangat dan penuh haru. Dengan tangan tegas dan suara bergetar namun berwibawa, beliau menandatangani Berita Acara Serah Terima sebagai saksi sah akhir dari sengkarut yang sempat membelenggu harapan para pekerja.
“Menahan ijazah sama saja memutus rantai hidup seseorang untuk bisa bangkit dan berkembang. Ini bukan sekadar dokumen, ini tiket menuju masa depan.” tegas Wabup Mimik di hadapan para pekerja dan pihak perusahaan.
Sebanyak 18 ijazah, 2 SKCK, dan 1 akta kelahiran akhirnya kembali ke tangan pemiliknya, dimana dokumen yang selama ini menjadi penghalang mereka untuk melamar kerja, melanjutkan studi, atau bahkan sekadar mengurus administrasi penting lainnya.
Kehadiran Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo dan Provinsi Jawa Timur, serta tim kuasa hukum dari kedua belah pihak, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tutup mata. Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang keadilan, kemanusiaan, dan martabat pekerja.
“Kami ingin kejadian ini menjadi preseden positif. Tidak boleh ada lagi perusahaan yang menjadikan ijazah sebagai jaminan kerja. Ini bukan praktik yang manusiawi, dan tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.” ujar perwakilan Dinas Tenaga Kerja Jatim.
Kisah ini cepat menyebar di media sosial, menyentuh simpati publik. Unggahan para mantan karyawan dengan ijazah di tangan, disertai senyum haru dan caption penuh rasa syukur, viral dalam hitungan jam. Tagar #IjazahUntukMasaDepan pun menjadi trending di X dan Instagram.
Momentum ini bukan akhir, tapi awal. Pemkab Sidoarjo menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan dan mengedukasi perusahaan-perusahaan agar menghargai hak dasar pekerja.
Peristiwa ini membuka mata kita bahwa keadilan bukan milik segelintir orang, tapi hak semua manusia. Dan hari itu, di Sidoarjo, keadilan hadir dalam bentuk paling sederhana, selembar ijazah yang kembali ke tangan yang berhak.