Surabaya, Ruang.co.id – Lima komisi DPRD Jawa Timur mengajukan tambahan anggaran pada sejumlah pos APBD 2025 melalui Rapat Paripurna, Kamis (14/11). Setiap komisi mempresentasikan rincian alokasi anggaran tambahan sesuai kebutuhan di masing-masing bidang. Usulan tambahan anggaran ini mencakup peningkatan dana untuk sektor hukum, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat demi menunjang berbagai program prioritas di Provinsi Jawa Timur.
Usulan Penambahan Anggaran dari Komisi A
Komisi A, yang menangani bidang pemerintahan, mengusulkan tambahan dana untuk sejumlah biro di bawah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Beberapa penambahan signifikan meliputi tambahan Rp1,94 miliar untuk Biro Hukum, Rp114,47 miliar untuk Biro Umum, serta peningkatan anggaran bagi Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Tujuannya mencakup peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Juru bicara Komisi A, Hj. Lailatul Qodiroyah, juga menyampaikan potensi efisiensi sebesar Rp300 miliar dari pos belanja pegawai yang dapat dialokasikan untuk kegiatan di perangkat daerah. Komisi A berharap anggaran tambahan dapat membantu memperkuat kelembagaan dan pelayanan pemerintahan daerah.
Komisi B Dorong Peningkatan Anggaran Sektor Ekonomi dan UMKM
Komisi B, yang bertanggung jawab atas sektor ekonomi, mengusulkan alokasi tambahan untuk mendukung peningkatan ekonomi di Jawa Timur. Di antaranya, alokasi anggaran Rp8 miliar untuk subsidi bunga bagi UMKM, serta dana Rp206 juta untuk program sertifikasi halal bagi usaha kecil. Komisi B juga meminta tambahan Rp28,91 miliar untuk sektor pertanian demi ketersediaan benih, serta tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pengembangan komoditas kopi, kakao, dan tebu di Jawa Timur.
Aulia Hany Mustikasari, juru bicara Komisi B, mengungkapkan bahwa anggaran tambahan ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta mendukung industri kecil dan menengah dalam menghadapi tantangan pasar.
Target PAD dan Rencana Pengembangan oleh Komisi C
Komisi C, yang membidangi keuangan, menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan usulan anggaran tambahan pada beberapa sektor. Rekomendasi Komisi C mencakup kenaikan PAD dari 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk Bank Jatim, PT Jamkrida Jatim, dan PT Askrida. Hartono, juru bicara Komisi C, menekankan pentingnya BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah dan sumber utama PAD Jawa Timur.
Komisi ini juga mengusulkan anggaran tambahan untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan demi mendukung pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, termasuk anggaran untuk RSUD di berbagai daerah di Jawa Timur.
Komisi D Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Komisi D mengajukan tambahan anggaran untuk berbagai proyek infrastruktur. Usulan ini mencakup Rp2,78 triliun untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan, serta Rp352,87 miliar untuk mitigasi banjir di seluruh wilayah Jawa Timur. Juru bicara Bima Rafsanjani Rafid menyampaikan bahwa anggaran ini penting untuk memastikan pembangunan yang tanggap dan berkelanjutan di bidang infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam.
Komisi E Dorong Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan dan Kesehatan
Komisi E mengajukan tambahan anggaran untuk program kesejahteraan rakyat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Dana tambahan diajukan untuk KONI Jatim, perlindungan anak, serta penanganan bencana. Jairi Irawan, juru bicara Komisi E, menuturkan bahwa alokasi tambahan ini ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih kuat bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Rapat Paripurna ini merupakan tahap awal dalam pembahasan anggaran. Selanjutnya, lima komisi akan melanjutkan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Jatim sebelum usulan APBD 2025 disahkan dalam waktu dekat.