Bali, Ruang.co.id– Calon wakil bupati Tabanan, I Nyoman Ardika, menyoroti kurangnya pemahaman hukum masyarakat. Ketidaktahuan ini justru menjadi kendala perlindungan bagi korban kekerasan tindakan asusila pada perempuan dan anak. “Pasal sangat sulit dipahami, tetapi harus diberikan informasi yang optimal kepada masyarakat,” ujar Ardika.
Edukasi hukum akan kita tingkatkan, kata Ardika. Pemahaman hukum yang baik menjadi senjata melawan ketidakadilan. Jika terpilih, Ardika-Mulyadi akan segera mengatasi masalah ini.
Ardika berencana bekerjasama dengan LSM. Pendampingan bagi korban kekerasan akan diberikan. “Ketika kami diberikan kesempatan, maka kami akan memberikan pendampingan dan bekerjasama dengan LSM yang tentunya bergelut di bidang perempuan dan perlindungan anak,” tegasnya.
Pemerintah menyadari bahwa pemahaman hukum yang baik adalah kunci bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan dan juga untuk melindungi diri mereka sendiri dari potensi masalah hukum.
Oleh karena itu, pemerintah akan secara proaktif menyelenggarakan berbagai program edukasi hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Program-program ini akan mereka rancang dengan metode yang menarik dan mudah dipahami, seperti seminar, lokakarya, diskusi interaktif, serta memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya. Materi yang akan disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum keluarga, hukum konsumen, hukum agraria, hukum pidana, dan lain sebagainya.
Dengan edukasi hukum yang lebih baik, masyarakat berharap dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, memahami proses hukum yang berlaku, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi masalah hukum. Pada akhirnya, tujuan dari upaya ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.