Sidoarjo, Ruang.co.id – Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Sidoarjo Subandi, dalam mempermudah legalitas sekolah swasta. Ini disampaikan di acara audiensi hangat di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/5) dan acara membuka Pameran Pendidikan Antartika, di Alun ā Alun Sidoarjo, Sabtu (17/5). Bupati Subandi menyampaikan komitmen kuatnya untuk mendukung seluruh lembaga pendidikan swasta mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagai pengganti IMB, dengan proses yang ringan dan efisien.
Tak sekadar janji, Subandi menyebut angka pasti, yakni cukup Rp1 juta untuk seluruh proses pengurusan PBG. Ini menjadi kabar yang langsung menggugah semangat para kepala sekolah yang hadir, dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA hingga SLB. āInshaallah terkait PBG ini dikenakan 1 juta, itu sudah semua,ā tegas Bupati Subandi.
Langkah ini tak hanya sebatas administratif. PBG menjadi syarat vital dalam pengajuan pembaruan Izin Operasional Pendidikan (IJOP). Maka, legalitas ini bersentuhan langsung dengan kelangsungan dan kredibilitas lembaga pendidikan. Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Sidoarjo menjawab keresahan bertahun-tahun para pengelola sekolah swasta tentang rumitnya birokrasi dan tingginya biaya pengurusan izin.
āSemua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan,ā tambah Subandi, memberi sinyal kuat bahwa pemerintah tak hanya menunggu, tetapi juga siap menjemput bola.
Namun, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan berkas teknis, seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, SKRK, SPPL, dan yang terpenting, yakni bukti hak atas tanah. Jika bangunan berdiri di atas lahan irigasi, permohonan dipastikan akan ditolak. Tegas, tapi tetap berpihak pada aturan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Ketua MKKS SMP swasta, Nuryadi, menyambut kebijakan ini sebagai angin segar. Ia mengakui selama ini banyak sekolah swasta terkendala karena biaya tinggi dan proses yang dianggap ribet.
āSebelumnya kepengurusan PBG ini terkait biaya, karena biayanya besar dan prosesnya juga sulit dan jujur banyak sekali sekolah yang belum memiliki PBG,ā ujarnya.
Kini, dengan biaya yang terjangkau dan dukungan penuh dari Pemkab, gelombang pengajuan PBG dipastikan akan mengalir deras. Lebih dari sekadar izin, ini tentang membangun fondasi hukum yang kokoh bagi masa depan pendidikan.
Kebijakan ini tak hanya solutif, tapi juga mencerminkan arah pembangunan pendidikan yang inklusif dan progresif di Sidoarjo. Legalitas tak lagi jadi beban, melainkan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik.

