SIM Anda Habis 29-30 Mei? Catat Jadwal dan Trik Perpanjangan SIM di Surabaya Tanpa Antre Lama

perpanjangan SIM Surabaya
SIM habis 29-30 Mei 2025? Jangan khawatir! Simak panduan lengkap perpanjangan SIM di Surabaya, syarat terbaru, dan trik hindari antrean panjang. Foto: @astra-daihatsu.id
Ruang M Andik
Ruang M Andik
Print PDF

Ruang.co.id – Bagi pengendara di Surabaya yang mendapati masa berlaku SIM berakhir pada 29-30 Mei 2025, kabar baik datang dari Satlantas Polrestabes Surabaya. Pelayanan perpanjangan SIM akan diberi masa tenggang hingga 3 Juni 2025, seperti dijelaskan Kasat Lantas AKBP Herdiawan Arifianto. Ini menjadi solusi bagi mereka yang khawatir terkena sanksi karena libur cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Kebijakan ini mencakup seluruh layanan SIM, termasuk Simling (SIM Keliling), Sim Corner di mall, dan Satpas Colombo. Namun, perlu diingat bahwa jika melewati batas 3 Juni, pemohon harus mengurus SIM baru dengan proses yang lebih rumit, termasuk tes teori dan praktik.

Daftar Lokasi Layanan SIM yang Tutup Sementara

Selama dua hari libur nasional, warga Surabaya tidak bisa mengakses layanan perpanjangan SIM di mana pun. Semua titik layanan seperti Sim Corner di Siola, BG Junction, dan Golden City akan tutup. Begitu pula dengan layanan Sim Cak Babhin yang biasanya menjadi andalan masyarakat.

Pelayanan akan kembali normal pada 31 Mei 2025, dengan jam operasional standar mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat disarankan mempersiapkan dokumen sejak dini untuk menghindari antrean yang diprediksi akan membludak pascaLibur.

Syarat Lengkap Perpanjangan SIM Setelah Masa Tenggang

Untuk memperpanjang SIM yang habis di tanggal kritis, pemohon harus menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku dan SIM asli yang sudah kadaluarsa. Bagi pemegang SIM A dan C, tambahan surat keterangan sehat dari dokter menjadi syarat wajib.

Proses verifikasi biasanya memakan waktu 15-30 menit, tergantung antrean. Jika dokumen lengkap, petugas akan langsung memproses perpanjangan tanpa perlu tes ulang. Biaya yang dikenakan sama seperti tarif normal, yakni Rp 120.000 untuk SIM A dan Rp 80.000 untuk SIM C.

Strategi Efektif Hindari Antrean PascaLibur

Mengantisipasi lonjakan pemohon, datanglah sebelum pukul 10.00 WIB ke Satpas Colombo atau titik Simling terdekat. Beberapa warga yang sudah berpengalaman juga memanfaatkan fitur antrean online melalui website Korlantas Polri untuk menghemat waktu.

Selain itu, pastikan semua dokumen sudah difotokopi rapi. Kesalahan kecil seperti KTP yang tidak terbaca jelas bisa memperlambat proses. Bagi yang ingin lebih cepat, Sim Corner di mall biasanya lebih sepi pada hari kerja dibandingkan Sabtu-Minggu.

SIM tersebut dianggap tidak berlaku, dan pemilik harus mengurus SIM baru dengan menjalani tes teori dan praktik.

Ya, Simling biasanya beroperasi di lokasi berbeda setiap akhir pekan. Cek jadwal resmi di akun Instagram @satlantassurabaya.

Jawaban-nya