Sidoarjo, Ruang.co.id — Perebutan Ketua Tanfidziyah DPC PKB Sidoarjo, di ajang Muscab nantinya, menjadi perhatian dinamika politik publik Sidoarjo.
Karena munculnya sosok Subandi, yang kini menjabat Bupati Sidoarjo, “memaksa” ingin kembali masuk panggung politik PKB Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung, terdengar menggema ambisinya terendus pengurus PKB, sekaligus ingin merebut posisi jabatan Ketua Tanfidziyah DPC PKB Sidoarjo.
Pengurus DPAC PKB Balongbendo, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, dan Subandi, tersorot wartawan terlibat dalam dinamika politik internal terkait Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo.
Dinamika gerakannya memungkinkan dan memunculkan klaim dukungan, bantahan terbuka, serta ancaman pembongkaran dana Bantuan Politik (Banpol), yang terjadi di Sidoarjo menjelang pelaksanaan Muscab pada bulan mendatang.
Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato, dapat memastikan, melakukan penolakan terhadap kemungkinan kembalinya Subandi memimpin DPC PKB Sidoarjo. Ia menyoroti klaim dukungan yang beredar di tingkat akar rumput partai.
“Klaim dukungan itu tidak benar, kami di bawah tidak pernah memberikan mandat seperti yang disampaikan ke publik,” ujar Sony.
Jumlah kursi merosot di parlemen Sidoarjo, salah satu materi persoalan dijadikan komoditas gerilya politik Subandi. Meski demikian, Sony mengungkapkan, pada periode kepemimpinan sebelumnya, jumlah kursi PKB di DPRD Sidoarjo mengalami penurunan dari 16 menjadi 15 kursi.
Data tersebut merujuk pada hasil pemilihan legislatif terakhir, yang menjadi indikator evaluasi kinerja elektoral partai di tingkat daerah.
Selain itu, DPAC Balongbendo menyoroti penggunaan dana Bantuan Politik (Banpol). Dana ini merupakan bantuan keuangan dari pemerintah kepada partai politik, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009.
Sony meminta laporan pertanggungjawaban (LPj) dibuka secara transparan. “Kami minta LPj dana Banpol 2021–2024 dibuka sebelum Muscab, agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,
” katanya. Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menegaskan kewajiban transparansi dan akuntabilitas keuangan partai sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang sehat.
Langkah gerilya politik tidak sampai di sini saja. Sepekan belakangan, disela tugasnya sebagai bupati, entah berkapasitas sebagai bupati atau sebagai diri pribadi, dia mulai rajin sowan mengunjungi para kyai.
Kuat dugaan terhembus lewat pemberitaan media ring kerjanya, dia minta restu dan dukungan untuk kembali di PKB sekaligus ingin merebut posisi jabatan Ketua.
Di sisi lain, kegaduhan politik di internal PKB Sidoarjo seiring kemudian mulai memanas. Gerilya politik Subandi, akan dapat menjadi ancaman politisi PKB.
Bahkan, atas kehadiran Subandi itu, sejumlah tokoh NU memberikan klarifikasi dalam sebuah pertemuan, yang sempat dikaitkan dengan dukungan politik.
Alih-alih meredam gejolak panas dingin politik PKB Sidoarjo, para Kyai menegaskan bahwa kegiatan tersebut, merupakan undangan buka puasa bersama, bukan forum pemberian dukungan.
Salah satu kiai yang hadir menyampaikan penegasan singkat. “Kami hadir karena undangan silaturahmi, bukan untuk memberikan dukungan politik kepada siapa pun,” ujarnya. Penjelasan tersebut disampaikan, untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang digital.
Berbagai kebisingan klarifikasi, aroma buka puasa bersama politik, cukup kental tercium di luar Pendopo Delta Wibawa. Seolah, bukan Subandi yang menyandang Bupati, soal undang mengundang.
Sekalipun para tokoh NU menegaskan, posisi organisasi keagamaan yang menjaga independensi dari kepentingan politik praktis, sebagaimana prinsip jam’iyyah dalam menjaga marwah (kehormatan organisasi).
Di tengah bantahan tersebut, kepada wartawan pihak Subandi menyampaikan narasi berbeda. Dalam pertemuan di wilayah Jabon misalnya, ia mengungkapkan adanya dorongan dari sejumlah tokoh NU, untuk kembali memimpin PKB Sidoarjo.
“Saya diminta bersinergi kembali dengan partai (PKB), memperkuat hubungan ulama dan umara (pemimpin pemerintahan),” ujar singkat Subandi kepada wartawan peliput saat itu.
Pertemuan itu disebut dihadiri oleh sejumlah pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Beberapa tokoh yang hadir menyampaikan penilaian terhadap kepemimpinan Subandi.
Sugiono, salah satu tokoh yang disebut hadir, memberikan pandangan singkat. “Beliau punya pengalaman dan dinilai mampu mengayomi kader di tingkat bawah,” ujarnya kepada wartawan.
Namun demikian, keputusan terkait kepemimpinan DPC PKB Sidoarjo tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Mekanisme tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, yang menempatkan DPP sebagai pengambil keputusan final dalam struktur kepengurusan.
Lagi – lagi Subandi berseloroh menegaskan kesiapannya mengikuti proses politik internal PKB yang ada. “Keputusan ada di DPP, saya siap mengikuti mekanisme dan berkompetisi secara terbuka,” pungkasnya.
Situasi ini, menunjukkan di permukaan basis massa PKB, adanya perbedaan persepsi antara klaim dukungan dan realitas di tingkat internal partai.
Di satu sisi, muncul dorongan politik yang menguat melalui forum pertemuan. Di sisi lain, terdapat penolakan terbuka serta tuntutan transparansi keuangan yang mengemuka dari struktur bawah partai.
Dinamika tersebut berlangsung menjelang Muscab, forum tertinggi di tingkat kabupaten yang menentukan arah kepemimpinan dan konsolidasi partai. Dengan waktu yang semakin dekat, berbagai pernyataan, klarifikasi, dan tuntutan hukum menjadi bagian dari proses politik yang terus bergerak.

