Progres Proyek Prestisius Sidoarjo Disoroti Mengecewakan, Bupati Persilakan KPK Masuk

Proyek sidoarjo
Dua proyek besar di Sidoarjo disorot setelah sidak Subandi, mulai Alun-Alun, RSUD Notopuro, yang diawasi Inspektorat. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id — Dua proyek strategis Kabupaten Sidoarjo tengah menjadi sorotan tajam, setelah Bupati Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) beruntun dalam sepekan terakhir.

Mulai dari revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo, pembangunan Gedung Diagnostik Terpadu (GDT) RSUD dr. R.T. Notopuro, hingga sejumlah proyek fisik lain yang kini masuk radar Inspektorat, seluruhnya hasil penilaian membutuhkan pengawasan ketat, agar tidak melenceng dari spesifikasi kontrak.

Sidak pertama dilakukan di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, proyek yang sejak awal menyedot perhatian publik, karena nilai anggaran dan proses tender ulang yang mengindikasikan adanya masalah administratif. Pantauan lapangan menunjukkan, beberapa bagian pekerjaan belum memenuhi standar mutu.

Bupati Subandi, yang melihat langsung kondisi itu, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan menoleransi pelaksanaan proyek yang tidak patuh terhadap spesifikasi teknis.

ā€œSaya lihat ini tidak 20 deviasi, wong kelihatan acak-acakan kok deviasi 20 persen, waktu tinggal sepuluh hari,ā€ tandas amarahnya, di sela sidak, Jumat pagi, (5/12/2025).

Bagian pedestrian, taman, dan area plaza utama, sejumlah pekerjaan belum selesai rapi. Bahkan, opini yang berkembang di mata warga yang melintas, ikut menilai pengerjaan terkesan lambat.

Proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, kata dia, salah satu proyek yang langsung dalam pengawasan inspektorat pusat. Bahkan bupati mewanti-wanti untuk tidak main-main terhadap proyek tersebut.

ā€œSilakan Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa, jika nantinya proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo terindikasi berjalan tidak sesuai aturan,ā€ tandasnya lagi.

ā€œSidoarjo ini langganan KPK, sampai kapan, nek wong Sidoarjo jek gelem dulinan seperti ini, sudah kita kasi kesempatan APH, silakan masuk, saya bupati siap, silakan masuk, cek semuanya, biar tidak ada permainan di Sidoarjo,ā€ imbuh tegasnya.

Untuk itu Bupati Subandi meminta Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig, benar-benar melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo.

Baca Juga  Langkah Cerdas Diskominfo Sidoarjo: Luncurkan Digitalisasi Pendataan Media untuk 2025

Ia tidak ingin nantinya masyarakat Sidoarjo kecewa terhadap pengerjaan Alun-Alun Sidoarjo. Karena fungsinya menjadi tempat warga Sidoarjo untuk berinteraksi maupun beraktivitas, baik secara antar individu maupun keluarga.

Sementara itu, sidak proyek kedua yang disorot Bupati Subandi, yaitu Gedung Diagnostik Terpadu RSUD dr. R.T. Notopuro. Gedung ini diresmikan Februari lalu dan digadang-gadang menjadi pusat layanan diagnosa cepat bagi pasien.

Namun, setelah beberapa bulan berjalan, Pemkab ingin memastikan seluruh alat, ruang layanan, dan tenaga medis benar-benar beroperasi maksimal sesuai standar akreditasi rumah sakit.

Dalam tinjauannya, Subandi meminta manajemen RSUD menyampaikan laporan lengkap mengenai tingkat pemanfaatan ruangan, jumlah pasien yang dilayani, kesiapan teknisi alat, serta daftar layanan yang sudah dibuka bagi masyarakat.

Sorotan khusus mengarah pada sinkronisasi penggunaan alat diagnostik berteknologi tinggi, yang membutuhkan teknisi dan operator tersertifikasi.

ā€œGedung sudah berdiri megah. Tinggal dibuktikan apakah pelayanannya juga megah. Jangan sampai gedungnya bagus, tapi alat tidak optimal,ā€ ujarnya.

Di tengah berbagai sorotan ini, bupati berharap revitalisasi Alun-Alun segera rampung dengan mutu terbaik, dan RSUD Notopuro benar-benar menjadi pusat layanan diagnostik modern, serta proyek-proyek lain di kabupaten tidak lagi meninggalkan jejak masalah yang merugikan publik, khususnya warga Sidoarjo.

Dengan dua proyek besar yang kini terawasi ketat, Pemkab Sidoarjo menghadapi ujian nyata, sebagai bukti nyata bahwa pembangunan bukan hanya soal bangunan berdiri, tetapi juga masyarakat benar-benar merasakan tentang akuntabilitas dan pelayanan publik.