ruang

Rapat Perubahan APBD 2024 DPRD Jatim Berjalan Meskipun AKD Belum Terbentuk

ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah
ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah setelah memimpin rapat perubahan APBD Jawa Timur 2024 meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Meskipun alat kelengkapan dewan belum terbentuk namun DPRD Jatim tetap menggelar rapat rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) Jawa Timur tahun 2024. Rapat itu digelar di ruang badan musyawarah DPRD Jatim dengan dipimpin ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah (27/9).

Menurut Anik rapat ini merupakan tindak lanjut fari evaluasi menteri dalam negeri yerhadap rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2024. Namun karena alat kelengkapan dewan ( AKD ) belum terbentuk, maka DPRD menjalankan fungsi kontrol dengan menggelar tapat pembahasan tindak lanjut hadil evaluasi mentero dalam negeri terhadap ranvanhan perda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

” Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan aturan tata tertib harusnya evaluasi Mendagri ini dilakukan badan anggaran ( Banggar ). Namun akarena AKD belum terbentuk maka DPRD sebagai fungsi buggeting fan controlling harus tahu sejauh mana yang menjadi catatan dari perubahan APBD 2024.” Jelas Anik.

Karena AKD belum terbentuk itulah, maka mading- masing partai politik menjadi utusan dalam rapat. Biasanya ada tanda tangan penyerahan dari Banggar DPRD Jatim. Tapi karena AKD belum terbentuk maka utusan Parpol hanya mendengarkan saja. Karena rapat ini sifatnya hanya menginformasikan dan anggota dewan sebagai perwakilan Parpol melakukan fungsi kontrol.

Dari evaluasi Mendagri yerhadap rancangam Perda perubaham APBD tahun anggaran 2024 ini, jika tidak ada perbaikan sampai tujuh hari, maka rancangan perubahan APBD 2024 bisa dilaksanakan.

Baca Juga  Zona Integritas Kemenag Jatim: Langkah Menag Nasaruddin untuk Indonesia Bersih