RPJMD Sidoarjo 2025-2029: Mimpi Baru Disetujui DPRD Tapi Ada Gerundel Potongan Dana BKK

RPJMD Sidoarjo
DPRD Sidoarjo desak Bupati penuhi janji BKK Rp500 juta tanpa potongan dalam RPJMD 2025–2029. Desa butuh keadilan, bukan beban tambahan. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id — Harapan baru tengah tumbuh di Kabupaten Sidoarjo. Melalui Rapat Paripurna yang sarat semangat dan dedikasi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029 resmi disepakati DPRD Kab. Sidoarjo, Selasa (8/7/2025).

Tak sekadar dokumen administratif, RPJMD ini adalah peta jalan kehidupan lima tahun ke depan, berisi mimpi, tekad, dan solusi untuk rakyat Sidoarjo.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan janji kita kepada rakyat. Janji untuk menghadirkan keadilan, pemerataan, dan masa depan yang layak bagi seluruh warga Sidoarjo,” tegas Bupati Subandi dalam pidato sambutannya, usai disetujui dewan.

Dengan tema besar “Menata Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”, dokumen RPJMD ini memuat 8 tujuan, 10 sasaran, 45 indikator, serta 14 program unggulan. Fokusnya menyentuh sektor-sektor vital, yakni tentang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, ekonomi rakyat, hingga penguatan digitalisasi birokrasi.

“Penyusunan RPJMD ini adalah hasil gotong royong semua unsur, diantaranya pemerintah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat sipil. Ini bukti bahwa pembangunan bukan milik satu pihak, tapi milik bersama,” ungkap Abdillah Nasih Ketua DPRD Sidoarjo.

RPJMD ini juga menegaskan komitmen Sidoarjo sebagai kabupaten yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.

Program penguatan ekonomi eksklusif, pendidikan vokasional berbasis industri kreatif, serta ekosistem digital berbasis desa menjadi prioritas utama. Tak ketinggalan, kaum muda pun turut diberi panggung dalam perencanaan.

Kusumo Adi Nugroho, S.E., Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sidoarjo
Kiri: Kusumo Adi Nugroho, S.E., Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang juga anggota Badan Anggaran, saat menghadiri Paripurna Pandangan Akhir Fraksi tentang Raperda RPJMD Kab. Sidoarjo tahun 2025 – 2029, di ruang Paripurna, DPRD Kab. Sidoarjo, Selasa (8/7/2025).

Harapan Kusumo Adi Nugroho, anggota muda parlemen Fraksi PDIP, pihaknya akan terus mengawal ketat dn tak segan mengkritisi atas apa yang dijanjikan rencana program – program kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), sejak kampanye hingga disampaikan dalam sambutannya ini.

Baca Juga  Sidoarjo Bidik Swasti Saba Wistara, Wujudkan Kabupaten Sehat

“Agar janji politik Bupati dan Wabup lima tahun ke depan prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga setiap program dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan rakyat Sidoarjo,” tandas Kusumo.

Yang jelas, bagi cak Bandi, sapaan akrab Bupati Subandi, RPJMD ini adalah langkah maju. Ia bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang membangun Sidoarjo yang lebih adil, tangguh, dan penuh harapan.

“Semoga Allah Ta’ala meridhai setiap langkah yang kita perjuangkan untuk kebaikan Sidoarjo tercinta,” tutup Bupati Subandi dengan suara yang bergetar haru.

Janji BKK Rp500 Juta untuk Desa, Tapi Dipotong?

Masyarakat Sidoarjo patut memberi perhatian serius terhadap dinamika politik yang menyelimuti pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029.

Di tengah harapan besar desa atas janji bantuan keuangan Rp500 juta, mencuat kegelisahan mendalam dari sejumlah fraksi Dewan.

Mereka menilai ada potensi pemotongan dana tersebut untuk insentif kelembagaan lokal seperti RT/RW, BPD, dan LPMK.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung Jumat lalu (4/7/2025), Fraksi Golkar secara terbuka menyatakan keberatan.

“Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu harus diberikan utuh. Tidak boleh dipotong untuk insentif RT-RW, LPMK-LPMD, BPD maupun purna kades,” tegas Wahyu Lumaksono, Juru bicara Fraksi Golkar,.

Ia menyebut bahwa desa besar seperti Desa Tropodo, Pabean, dan Wage, akan bisa kehilangan separuh dana bila potongan itu diberlakukan.

Sorotan tak kalah tajam datang dari Fraksi PKB. Rizza Ali Faidzin, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, mengingatkan kembali janji kampanye Bupati dan Wabup yang menyatakan BKK Rp500 juta akan disalurkan tanpa syarat potongan.

“Coba simak di dalam janji politiknya, tidak ada janji BKK ini ada potongan. Lah kok sekarang mau dipotong,” ungkap Rizza yang berkomitmen akan mengawal penuh realisasi janji tersebut.

Baca Juga  Pengumuman Terbaru Beasiswa untuk 2.007 Mahasiswa Sidoarjo, Ini Daftar Lengkapnya!

Tak ketinggalan, Fraksi PDIP yang diwakili Ketuanya, Tarkita Erdianto, menyampaikan nada serupa.

Ia merasa ada keganjilan dalam naskah RPJMD yang mengatur berbagai insentif kelembagaan desa diambil dari dana BKK.

“Janjinya dulu gimana toh, kok insentif RT-RW dan lain-lain diambilkan dari BKK desa,” katanya retoris.

Padahal dalam visi besar RPJMD yang dibacakan Bupati Subandi, disampaikan pembangunan desa sebagai prioritas untuk menciptakan “pemerataan pembangunan yang adil dan merata”.

Ironis, bila justru desa-desa dengan beban kelembagaan besar harus menanggung biaya dari bantuan yang semestinya memperkuat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.

Semua mata kini tertuju pada Gubernur Jawa Timur, yang akan mengesahkan Raperda ini.

Harapan cemas akan pemotongan dana anggaran masih menyala. Karena lima tahun ke depan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang dihargai dengan keadilan anggaran.

Pertanyaan masyarakat Sidoarjo yang diwakili dewannya, kini sederhana namun mendalam, “apakah janji itu akan ditepati sepenuh hati?”.