Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Razia Rokok Ilegal, 860 Batang Disita di Surabaya

Razia Rokok Ilegal
Razia rokok ilegal di Surabaya Timur, 860 batang disita. Satpol PP & Bea Cukai imbau warga aktif melapor dan jauhi rokok tanpa cukai. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali digalakkan Pemerintah Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo. Dalam razia gabungan yang digelar Kamis (17/7/2025) di Kecamatan Sukolilo, petugas menyita 43 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 860 batang dari sebuah toko kelontong.

Razia yang merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

Petugas menyisir delapan toko kelontong di kawasan Surabaya Timur untuk memeriksa peredaran rokok tanpa pita cukai yang sah.

Ketua Tim Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menolak rokok ilegal.

ā€œKami bersama Bea Cukai Sidoarjo tidak hanya melakukan operasi saja, namun kami juga memberikan edukasi kepada mereka agar mengetahui apa saja ciri-ciri rokok ilegal ini,ā€ ujar Agnis.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus menggencarkan sosialisasi hingga ke kelurahan dan kecamatan, dengan sasaran ke depan termasuk pedagang kaki lima di pinggir jalan yang kerap menjual rokok tanpa cukai.

ā€œMeskipun tidak bisa dihilangkan, namun kami harap dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera,ā€ tambahnya.

Humas Bea Cukai Sidoarjo, Ni Putu Muriyantini, membenarkan bahwa temuan rokok ilegal tersebut melanggar aturan cukai.

ā€œPada bungkus rokok tertera 20 batang, namun dilekatkan dengan pita cukai 12 batang,ā€ jelasnya.

Barang bukti kini diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan untuk dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Sidoarjo.

Muri juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi.

ā€œUntuk masyarakat dapat menginformasikan maupun mengirimkan aduan kepada kami jika adanya indikasi penjualan rokok ilegal. Untuk pengaduan tersebut bisa melalui media sosial kami @beacukaisidoarjo,ā€ imbaunya.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah melindungi masyarakat dari dampak rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara.

Baca Juga  500 Batang Disita, Surabaya Perangi Rokok Ilegal Lewat Edukasi dan Aksi

Tetapi juga berisiko terhadap kesehatan dan keamanan konsumen. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan publik menjadi kunci keberhasilan misi ini.