Breaking News
light_mode
Rabu, 14 Oktober 2026
Beranda » Terkini » Gelombang Kecaman Boikot Trans7 dan Sikap Senator Lia Istifhama atas Tayangan Provokatif

Gelombang Kecaman Boikot Trans7 dan Sikap Senator Lia Istifhama atas Tayangan Provokatif

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Gelombang kecaman dan aksi boikot Trans7 membanjiri dunia maya, menjadi wabah publik yang tak terelakan. Pemicu kemarahan massa digital ini adalah sebuah program investigasi yang dinilai telah melangkahi batas etika jurnalistik televisi. Program “Xpose Uncensored” yang tayang pada Senin, 13 Oktober 2024, tersebut dituding melakukan pelecehan terhadap salah satu institusi pendidikan Islam terkemuka, Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri. Tagar boikot Trans7 pun merajalela di platform X, membawa serta ratusan ribu cuitan yang mengecam narasi voice over yang dianggap merendahkan martabat kiai sepuh, KH. Anwar Manshur, dan kehidupan santri secara keseluruhan.

Fokus kemarahan publik dalam kontroversi Trans7 ini tertuju pada cara program tersebut menyajikan fakta secara keliru dan penuh prasangka. Tayangan provokatif Trans7 dituding membangun narasi tanpa dasar riset yang mendalam, hanya mengandalkan kesimpulan sepihak dari dalam “tempurung kepala” mereka, sebagaimana dikritik salah satu warganet. Judul episode yang mempertanyakan tradisi santri dengan kalimat “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” dinilai sebagai bentuk sensasi media penyiaran yang tidak bertanggung jawab. Narasi dalam tayangan itu bahkan mengaitkan tradisi sungkem santri dengan isu pemberian amplop, yang kemudian dipertanyakan secara retoris oleh narator.

Di tengah gejolak publik yang memanas, respons Senator Lia Istifhama hadir dengan penekanan pada aspek legalitas. Anggota DPD RI Komite III ini secara tegas menyoroti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengamanatkan fungsi penyiaran sebagai perekat sosial. “Sudah sangat jelas, dalam Pasal 4, Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial,” ujarnya. Ia memperingatkan agar fungsi mulia ini tidak dialihkan menjadi sumber provokasi.

Baca Juga  Benteng Moral Pesantren Terluka oleh Trans7, Ini Sikap Tegas JKSN

Ning Lia Istifhama lebih lanjut menekankan pentingnya memahami fakta secara utuh sebelum berbicara, terutama ketika membahas tradisi pesantren yang kompleks. “Maka jadilah perekat sosial, jangan perkeruh suasana. Saya kira ini penting untuk dimiliki semua pihak,” tegasnya. Pendapat Senator cantik ini diperkuat oleh pengalamannya sendiri sebagai mantan santri di masa SMA yang memberinya perspektif mendalam tentang nilai-nilai kebersamaan dan keberkahan dalam kehidupan pondok. “Kalau bicara pondok pesantren misalnya, budaya nyantri dan kehidupan sosial santri, maka harus berpengalaman sebagai santri, setidaknya lakukan riset mendalam,” imbuh Ning Lia. Pengalaman nyantri Lia Istifhama ini menjadi dasar kuat bagi kritiknya terhadap tayangan Trans7 yang dinilai gegabah.

Dari sisi regulator, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mengambil langkah proaktif. Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah kebanjiran laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren. Royin Fauziana KPID menyatakan bahwa tayangan tersebut diduga kuat telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. “Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” papar Royin. Ia menegaskan kembali prinsip dasar bahwa penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya, menebar stigma.

Baca Juga  Anggota DPD RI Lia Istifhamah Warnai HUT ke-64 IKWI PWI Jatim dengan Literasi Digital

Sebagai bentuk tindakan KPID Jatim yang konkret, lembaga ini akan melaporkan seluruh temuan dan aduan kepada KPI Pusat. Mereka juga berkomitmen untuk menyusun rekomendasi kebijakan guna memperkuat literasi media penyiaran bagi semua pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pondasi untuk mencegah terulangnya pelanggaran etika penyiaran serupa di masa depan, khususnya untuk konten-konten sensitif yang menyangkut agama dan budaya. Insiden viral Trans7 ini menjadi pengingat keras bagi seluruh industri media tentang tanggung jawab besar yang melekat pada setiap detik tayangan yang disiarkan kepada publik.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • peran guru dan ulama

    Rakernas JKSN 2026, Guru dan Ulama Garda Depan Perkuat Karakter Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    ruang.co.id – Peran ulama dan guru bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan dalam membangun peradaban bangsa. Jika kita menelisik sejarah, kemerdekaan Indonesia tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari keringat dan doa para ulama serta guru yang menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Spirit itulah yang kembali mengemuka dalam forum Silaturahmi Alim Ulama dan Rapat […]

  • Manusia punya pikiran 60.000-100.000 setiap hari

    Wow, Manusia Punya 60.000-100.000 Pikiran Sehari! Otak Kita Mikirin Apa Aja Sih?

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kamu pasti pernah merasa, pikiranmu serasa penuh dengan berbagai macam hal? Dari mikirin tugas sekolah, rencana liburan, sampai hal-hal sepele kayak mau makan apa. Ternyata, banyak banget pikiran yang muter di kepala manusia setiap hari. Menurut penelitian, rata-rata manusia bisa punya sampai 60.000-100.000 pikiran dalam sehari! Kok bisa ya otak kita seproduktif […]

  • Pendidikan Profesi Guru Unusa Dapat Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

    Pendidikan Profesi Guru Unusa Dapat Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Unusa dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Ini pengakuan dua peserta masing-masing Sr. Elisabeth Hardiantinawati, MC, peserta PPG Dalam Jabatan Program Studi Bahasa Inggris, dan Teori Manao, peserta PPG Dalam Jabatan Prodi PGSD, yang mengikuti Yudisium pada Jumat (13/9) siang, di Auditorium Kampus B Unusa. Dua peserta ini berasal […]

  • H-1 Penutupan Daftar Beasiswa LPDP 2025

    H-1 Penutupan! Segera Daftar Beasiswa LPDP 2025 Sebelum Terlambat

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 akan segera ditutup pada 17 Februari 2025! Ini adalah peluang emas bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 dengan pendanaan penuh. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini karena batas akhir pendaftaran semakin dekat. Pastikan Anda sudah memahami cara daftar, dokumen persyaratan, dan tahapan seleksi agar tidak […]

  • Jembatan Ambruk cemandi

    Jembatan Ambruk Putus, Wabup Mimik Gerak Cepat Pulihkan Asa Warga Tambak Cemandi

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Jembatan sungai, merupakan harapan asa penting kehidupan warga masyarakat. Jembatan sungai Tambak Cemandi, Kec. Sedati, baru – bati ini terputus. Langkah kaki Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, menggema di antara puing jembatan yang terputus di Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Jumat (17/10/2025). Di balik tatapannya, tersimpan tekad kuat untuk memulihkan asa warga, […]

  • Refleksi Akhir Tahun 2025

    Refleksi Akhir Tahun 2025 ala Buwas: Demi Kemajuan Sidoarjo Ada Seruan Islah, Ada Serukan Terus Bertikai Bupati Wabup

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – WhatsApp Grup Ruang Publik Sidoarjo menggelar malam refleksi akhir tahun pada Selasa malam (30/12/2025) di Pawon Cinday 94, Magersari, guna membedah raport merah kepemimpinan daerah dan mendobrak kebuntuan aspirasi rakyat yang selama ini tersumbat birokrasi. Langkah berani ini menjadi oase di tengah dahaga demokrasi lokal yang kian gersang. Jalur formal yang selama […]

expand_less