Ruang.co.id – Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, kepastian ketersediaan bahan pokok menjadi prioritas utama aparat keamanan. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pusat-pusat distribusi utama. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa hingga hari kemenangan nanti dengan tenang, tanpa dihantui kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga kebutuhan sehari-hari.
Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Polda Jatim bersama instansi terkait menyasar Indogrosir yang merupakan pusat perkulakan di wilayah gerbang timur Surabaya. Dua lokasi utama yang menjadi objek pemeriksaan adalah cabang Indogrosir yang berada di Jalan Jemursari, Surabaya, serta satu unit lagi di kawasan Waru, Sidoarjo. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena menjadi titik awal distribusi barang sebelum sampai ke tangan pedagang pengecer dan konsumen.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, memimpin langsung jalannya pemeriksaan di lapangan. Dia menjelaskan bahwa ada dua fokus utama dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (25/2) tersebut. Pertama, tim memastikan ketersediaan stok bahan pokok dan penting (bapokting) untuk menghadapi lonjakan permintaan selama Ramadhan dan Lebaran. Kedua, petugas menelusuri secara detail perihal izin edar produk serta kelayakan mutu pangan, dengan perhatian khusus pada tanggal kedaluwarsa.
“Tadi sudah kita melakukan cek bersama mulai beras, minyak, kemudian produk-produk kaleng frozen ataupun makanan yang sifatnya tidak tahan lama dan hasilnya secara umum cukup bagus,” ujarnya, Rabu (25/2). Pihaknya mengapresiasi manajemen gerai yang dinilai cukup patuh terhadap regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu cemas berlebihan untuk berbelanja kebutuhan pokok di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, dari hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan beras terpantau masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Timur. Yang lebih menggembirakan, harga beras yang beredar di pasaran secara umum masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini menjadi indikator positif bahwa rantai distribusi berjalan lancar dan tidak ada spekulan yang menaikkan harga secara tidak wajar menjelang hari raya.
Meskipun di gerai Indogrosir yang disidak tidak menyediakan produk Minyakita, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap merek minyak goreng lainnya. “(Terkait minyakita) kebetulan di tempat ini tidak menyediakan minyak goreng minyakita, namun kami tetap melakukan pengecekan berkaitan dengan minyak goreng lain terutama layak ataupun mutu terhadap minyak goreng tersebut,” jelas Farris. Pemeriksaan meliputi kejernihan minyak, kemasan, serta memastikan tidak ada produk yang sudah melewati batas konsumsi.
AKBP Farris Nur Sanjaya mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan ini memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi masyarakat dari potensi konsumsi barang yang tidak layak. “Kegiatan pengecekan dilakukan dengan tujuan pertama menjelang lebaran mengantisipasi barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar. Itu bisa kita cegah,” tegasnya. Pihaknya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif sebelum sampai pada tahap penegakan hukum.
Pihaknya menegaskan, apabila nanti ke depan ditemukan hal-hal yang menyimpang berkaitan dengan melanggar pidana, kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum. Ancaman pidana bagi pelaku usaha yang nakal sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Pesan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi distributor yang mencoba mengambil keuntungan dengan menjual barang kedaluwarsa atau tanpa izin edar.
Dia menuturkan, berkaitan dengan kegiatan pencegahan, Satgas Pangan sudah turun sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pengecekan bukan hanya di tingkat provinsi, namun dilakukan di seluruh wilayah kabupaten yang ada di Jawa Timur. “Dan sampai sekarang untuk sementara belum ada temuan yang sifatnya bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. Kondisi ini diharapkan dapat terus terjaga hingga perayaan Idul Fitri 2026 usai, sehingga perekonomian masyarakat tetap stabil. (Wis)

