Sidoarjo Bangun dan Resmikan Gubuk Budaya Baru “Praja Ananta Raya”

Gubuk Praja
Gubuk Praja Ananta Raya resmi di Sidoarjo, jadi pusat kegiatan budaya-spiritual Jawa. Simbol pelestarian budaya lokal dan warisan leluhur. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelestarian budaya Jawa menggema dari Taman Tandjung Puri, Desa Bluru Kidul, Rangkah Lor, Kec. Sidoarjo, Minggu (22/6/2025).

Di tempat ini, sebuah gubuk sederhana yang tergolong bangunan baru, namun sarat makna diresmikan untuk kegiatan kesenian dan kebudayaan, atau istilah Jawa “Tetenger Gubuk”, yang diberi nama “Praja Ananta Raya”.

Dari gubuk ini diharapkan nantinya menjadi pusat penguatan nilai-nilai budaya dan spiritualitas Jawa di Kabupaten Sidoarjo.

Di peresmian tersebut, Pakuncen Gubuk, Bambang Eko Martono menyampaikan pesan tentang pentingnya menghidupkan kembali jati diri budaya Jawa, nguri – nguri atau menghidupkan budaya Jawa, agar tidak tenggelam.

“Hari ini merupakan tetenger, penanda penting. Gubuk ini kita mulai tempati supaya generasi mendatang tidak tenggelam. Ojo sampek wong Jowo ilang Jowone (jangan sampai orang Jawa hilang budaya Jawanya),” tegasnya.

Di Gubuk Praja Ananta Raya ini nantinya, lanjut Bambang, akan dihidupkan beragam kegiatan budaya dan spiritual seperti mocopatan, sholawatan, hingga istighotsah.

“Kegiatan itu nantinya di tempat yang terpisah Jawa dan Islam, supaya berdampingan yang harmonis,” terang pria dengan julukan Dewanoro Geringging Dupo.

Tak ayal gubuk ini kemudian diresmikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana. Di peresmian, Wabup Mimik menyampaikan apresiasi atas inisiatif budayawan Sidoarjo dalam merawat jati diri lokal.

“Di sini (Sidoarjo) juga lahir budaya luhur seperti ludruk, sandur, dan batik Jetis. Semua ini adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. Dan kami dari pemerintah sangat mengapresiasi dedikasi panjenengan semua,” ucapnya.

Sementara itu secara terpisah, Moh. Ainul Yaqin,SH, Ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Sidoarjo, juga mengapresiasi didirikannya Gubuk Praja Ananta Raya ini untuk memajukan budaya Jawa. Senyampang tidak bertentangan dengan UU. No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga  Terbongkar! 21 Ijazah Karyawan Disandera, Wabup Mimik Turun Tangan! Buruh Menang, Perusahaan Tak Berkutik

“Ini adalah salah satu dari 10 obyek pemajuan kebudayaan sesuai dg Undang – Undang Kebudayaan. Saya selalu mendukung setiap adanya kegiatan uri uri budaya, dan Gubuk Praja Ananta Raya adalah salah satu wadah para penggiat seni dan budaya untuk bisa berekspresi dan berkarya dalam bidang seni dan budaya sepanjang tidak bertentangan dgn UU kebudayaan,” ujar Ainul yang akrab disapa Noel.

Gubuk Praja Ananta Raya tidak banyak orang mengetahuinya, termasuk pelaku dari komunitas budaya yang ada di Sidoarjo.

Dalam sebuah rilis, semula nama gubuk ini disangka disangka sebuah temuan situs budaya baru dari arkeolog, lantaran ada istilah “Tetenger” dan “Warisan Budaya”.

Ditambah lagi ada Pakuncen atau juru kuncinya, yang seakan – akan gubuk itu sudah sangat lama ada yang tidak diketahui publik.

Termasuk re check data dari Kementerian dan Dinas Kebudayaan, nama Praja Ananta Raya bukanlah nama yang dikenal secara luas sebagai bagian dari kebudayaan lokal Sidoarjo.

Baik dalam konteks sejarah, adat, maupun kesenian tradisional khas daerah tersebut seperti Ludruk, Tari Remo, Wayang Kulit, Reog Ponorogo (yang juga ada pengaruhnya di Sidoarjo), atau budaya agraris dan maritim Sidoarjo.

“Saya baru mendengar adanya Tetenger Gubuk Praja Ananta Raya ini. Kalau dari nama Sansekertanya, yang berarti kerajaan, pemerintahan rakyat yang tak terbatas,” ujar M. Yunus Alwili, seniman yang juga pelaku budaya Sidoarjo.

Sebagian publik Sidoarjo mengetahui Taman Tanjung Puri, sebelumnya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah yang tidak difungsikan lagi.

Kemudian dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo disulap menjadi taman, dan di dalamnya terdapat Gubuk Praja Ananta Raya.