Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Skandal Rp9,7 Miliar Rusunawa Tambaksawah: Menguak Luka Lewat Pengakuan Saksi Sidang, Nurani Warga Penghuni Tersayat 

Skandal Rp9,7 Miliar Rusunawa Tambaksawah: Menguak Luka Lewat Pengakuan Saksi Sidang, Nurani Warga Penghuni Tersayat 

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Ketika banyak warga bermimpi memiliki hunian layak dengan keringat sendiri, di Tambaksawah, mimpi itu dikotori oleh kerakusan segelintir pejabat dan pengelola hunian. Di ruang sidang Tipikor Surabaya, terdakwa Bambang Soemarsono (BS), mantan Ketua Pengelola Rusunawa Tambaksawah, harus menjawab tudingan bahwa selama masa jabatannya, dana sebesar Rp2 miliar telah diselewengkan, dari kerugian negara senilai Rp9,7 miliar.

“Angka ini bukan fiktif. Ini bagian dari total kerugian Rp9,7 miliar yang mencoreng kepercayaan masyarakat selama 14 tahun,” ujar Jaksa I Putu Kisnu Gupta saat sidang, Rabu (2/7/2025), dengan nada yang tak bisa ditawar.

Ia menyebut nota keberatan terdakwa hanyalah upaya membelokkan fokus dari fakta, yakni uang negara raib, hak rakyat dikhianati.

Persidangan jawaban dari Eksepsi terdakwah BS, satu dari 4 orang yang didakwa, juga mengungkap bahwa sejak 2008, pengelolaan rusunawa berjalan tanpa mekanisme hukum yang semestinya.

Tanpa Unit Pelaksana Teknis (UPT), tanpa pertanggungjawaban yang jelas, dan tanpa transparansi. “Ini bukan kesalahan prosedur. Ini kejahatan yang dibiarkan,” tegas Kisnu.

Dalam persidangan, Terdakwa BS membenarkan, ketika tim jaksa penuntut menanyakan, dari 4 rusunawa di Sidoarjo yang dikelolanya, hanya rusunawa Tambaksawah yang pertanggungjawaban keuangannya tidak kepada UPTD.

Lebih menyakitkan lagi, sebagian dana justru digunakan untuk kepentingan pribadi, dari pinjaman tidak resmi hingga pengeluaran mencurigakan tanpa dasar hukum.

Muncul angka Rp50 juta dan Rp100 juta dipinjam tanpa melalui prosesur yang benar. Seorang saksi bahkan menyebut pengambilan uang ratusan juta oleh pihak desa tanpa pencatatan sah. Bahkan warisan hutang itu dibebankan pada pejabat desa penggantinya.

“Saya mencatat setiap sen dari laporan kas. Tapi uang keluar seenaknya, tanpa dasar. Tidak pernah ada kontrol,” ujar Irma, mantan staf keuangan rusunawa, yang kesaksiannya mengguncang ruang sidang.

Baca Juga  Direktorat Siber Polda Jatim Ringkus Penyebar Video Artis: Modus Casting Model Terungkap

Sementara itu, kuasa hukum BS, Imam Sujono, berusaha membela kliennya dengan menyebut nama-nama lain yang ikut bertanggung jawab sebagai tanggung rentengnya.

“Tidak adil jika hanya satu orang yang dijadikan tumbal. Ada mantan bupati, kepala dinas, dan kades lain yang juga terlibat,” katanya.

Selain BS, kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain, yakni Imam Fauzi alias IF (Kades nonaktif Tambaksawah), Sentot Subagyo alias SS (Ketua Pengelola Rusunawa 2013–2022), dan Muhammad Rozikin alias MR (anggota tim penyelesaian aset 2012–2013). Bahkan, tercatut pula nama mantan bupati yang saat itu menjabat, yakni Win Hendrarso.

Namun di deretan belakang kursi pesakitan, beberapa warga rusunawa ikut menyaksikan jalannya sidang, yang dulu membayar sewa dengan harapan hidup layak, kini hanya bisa menggigit bibir, menggigit jarinya, dengan menahan muka geramnya.

Skandal ini bukan hanya tentang uang yang hilang. Ini tentang hilangnya harapan rakyat kecil yang percaya pada negara. Ini tentang pengkhianatan atas kepercayaan publik.

Uang mereka dirampok. Harapan mereka diinjak. Jangan biarkan hukum kembali berpihak pada yang licik.

Namun publik sudah menggantungkan harapan besarnya, apakah hukum masih berpihak pada kebenaran, atau sekali lagi hanya akan menyelamatkan para penguasa yang pandai berkelit?. Sidang akan berlanjut 11 Juni 2025 dengan agenda putusan sela.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • libur panjang Mei 2025

    Mei 2025 Jadi Surga Liburan! Catat 9 Hari Libur Panjang & Trik Maksimalkan Long Weekend

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Mei 2025 bakal menjadi bulan favorit para pecinta liburan. Dengan tiga hari libur nasional dan dua cuti bersama yang ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, Anda bisa merencanakan berbagai aktivitas menyenangkan. Mulai dari staycation di hotel berbintang hingga road trip ke destinasi wisata terdekat, semua bisa diatur dengan memanfaatkan momen libur panjang ini. […]

  • Cawagub 03 Zahrul Azhar Asumta

    Gus Hans Optimis Kejar Elektabilitas Paslon 02 di Pilgub Jatim 2024

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Calon wakil gubernur ( Cawagub) dari Paslon nomor 03, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) optimis bisa mengejar elektabilitas Paslon Cagub Cawagub nomor 02, yang hingga saat ini menurut Survei elektabilitasnya masih melejit di angka menyentuh 60 persen. Dijumpai saat menjadi penceramah di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di balai RW 01 Tembok […]

  • Gangguan Air di Setro

    Air Warga Setro V Tersendat, Perumda Surya Sembada Surabaya Respon Cepat dengan Penggalian Titik Gangguan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya merespon cepat aduan warga dengan melakukan penggalian di titik valve depan Jalan Setro Gang V, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, pada Selasa (9/6/2026). Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi sumber gangguan yang menyebabkan aliran air warga setempat tersendat. Supervisor Distribusi Timur, Adie Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan […]

  • Kapan bayar fidyah puasa Ramadhan

    Kapan Harus Membayar Fidyah Puasa Ramadhan 2025? Panduan Lengkap dan Batas Waktu Pembayarannya

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Puasa Ramadhan 2025 semakin dekat! Bagi umat Muslim, bulan yang penuh berkah ini adalah waktu untuk menunaikan ibadah puasa dan meraih pahala. Tapi, bagaimana jika kita tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu? Nah, di sinilah fidyah berperan sebagai pengganti puasa yang tertinggal. Tapi, pertanyaannya adalah: kapan bayar fidyah puasa Ramadhan 2025? Jangan khawatir, […]

  • Sate Kuliner Khas Madura

    Kuliner Khas Madura, Tidak Hanya Sate Ayam

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Madura yang sering juga disebut sebagai pulau garam sekarang menjadi salah satu destinasi liburan dan kuliner khas yang memiliki citra rasa yang unik. Berikut beberapa rekomendasi kuliner khas Madura yang wajib kamu coba. Sate Madura Sate Madura adalah sate berbahan dasar daging ayam atau kambing yang disajikan dengan bumbu kacang yang kental […]

  • kolaborasi hukum di Jawa Timur

    Kolaborasi Kemenkum dan Pemprov Jatim: Dorong Desa Sadar Hukum dan UMKM

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kolaborasi besar-besaran di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tengah digalakkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/1), menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara dua lembaga ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, […]

expand_less