Sidoarjo, Ruang.co.id ā Cahaya komitmen publik menyala terang dari Pendopo Delta Wibawa, ketika Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan kiprah Wajib Pajak Panutan dalam Bulan Panutan Pajak Daerah 2025, Kamis (27/11/2025).
Momentum itu mengejutkan publik, setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengumumkan realisasi Pajak Daerah menembus Rp1,581 triliun, atau 93,21 persen dari target Rp1,696 triliunāmelampaui total capaian 2024 sebesar Rp1,407 triliun.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengapresiasi dan menyampaikan, bahwa kepatuhan pajak menentukan masa depan Sidoarjo.
āPajak adalah kontribusi kita bersama untuk infrastruktur, layanan publik hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak menentukan keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,ā ujarnya.
Sebanyak 250 peserta yang mengikuti acara dari berbagai sektor ini, menjadi arena penghargaan bagi ribuan wajib pajak teladan, mulai dari restoran, hotel, hiburan, parkir, Non-PLN, air tanah, reklame, hingga PBB-P2 dan BPHTB.
Sisi teknis, Kepala BPPD Sidoarjo, Noer Rochmawati, melaporkan bahwa peningkatan signifikan ini lahir dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
āPeningkatan realisasi pajak tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dan dukungan seluruh pihak. Kami memperkuat digitalisasi layanan agar kewajiban pajak makin mudah dan transparan,ā tuturnya.
Realisasi ini menyentuh babak baru, setelah regulasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mulai berlaku pada 2025.
Instrumen opsenāyang berarti pungutan tambahan atas objek pajak provinsiāmenjadi amunisi fiskal baru, dalam kerangka UU HKPD (Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah).
Namun dari lonjakan positif ini, publik tetap menyoroti luka lama pengawasan. Kasus pemotongan insentif pajak internal BPPD hingga miliaran rupiah yang ditangani KPK pada 2024ā2025 masih membekas.
Pelbagai kebijakan anggaran mengingatkan, agar kenaikan penerimaan tidak menutupi problem integritas. Penerimaan boleh naik, tetapi integritas sistem harus ikut naik. Jangan sampai masyarakat membayar pajak dengan setia, namun negara kalah oleh moral aparatnya.
BPPD juga mencatat keberhasilan edukasi publik melalui program āTaxcited Sidoarjo 2025ā, yang menjangkau pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum dalam kampanye wajib pajak modern.
Dalam struktur APBD 2025 senilai Rp6,06 triliun, pajak daerah berkontribusi sekitar 27 persen, menopang belanja operasi serta belanja modal infrastruktur yang menunggu serapan optimal pada triwulan akhir.
Dengan capaian fiskal yang gemilang, namun dikelilingi tuntutan transparansi, Sidoarjo kini berada di persimpangan: memperkuat reformasi atau kembali tersandung pola lama.
Meski pemerintah daerah menegaskan komitmennya, untuk memilih jalan pertamaājalan keberanian, keterbukaan, dan layanan publik yang lebih bersih.

