Skema Baru Pencairan TPG Guru 2025 Langsung ke Rekening, Tanpa Perantara Pemerintah Daerah

Skema baru pencairan TPG Guru
Ilustrasi guru Sekolah Dasar (SD) dalam Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah dasar di kota Surabaya. Foto: @Humas Pemkot Surabaya
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2025. Dalam skema baru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pencairan dan memastikan tunjangan diterima tepat waktu.

Apa yang Berubah dalam Skema Baru Ini?

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, TPG diberikan khusus bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan, “Kami sedang dalam proses untuk memastikan tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening para guru.”

Dengan skema ini, guru-guru penerima tunjangan tidak perlu lagi menunggu proses administrasi yang panjang dari pemerintah daerah. Tunjangan akan langsung dikirim dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.

Tujuan dan Manfaat Skema Baru

Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan TPG. Selama ini, banyak guru mengeluhkan lambatnya pencairan tunjangan karena harus melewati berbagai tahapan birokrasi di tingkat daerah. Dengan skema baru, diharapkan tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan.

Selain itu, kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan juga menjadi kunci utama dalam implementasi skema ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mendukung penuh inisiatif ini. “Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui. Sekarang tinggal verifikasi datanya,” ujar Abdul Mu’ti.

Dampak Positif bagi Kesejahteraan Guru

Dengan pencairan TPG yang lebih cepat dan efisien, diharapkan kesejahteraan guru akan meningkat secara signifikan. Guru-guru pun diharapkan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para siswa.

Skema baru ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi dunia pendidikan.

Baca Juga  PPG Unusa Masuk 10 Besar LPTK Terbaik Nasional 2024

TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme mereka.

Guru ASN di daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima TPG sesuai Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Perubahan skema ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan tunjangan, sehingga guru dapat menerima TPG tepat waktu.

TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima tanpa melalui pemerintah daerah. Pastikan data rekening Anda telah diverifikasi oleh pihak terkait.

Skema baru ini memastikan pencairan TPG lebih cepat, mengurangi hambatan birokrasi, dan meningkatkan kesejahteraan guru.