Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Tanpa Penahanan di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya, Ruang.co.id – Heru Herlambang Alie, terdakwa kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, divonis hukuman 9 bulan percobaan oleh Majelis