Tata Kelola Tersendat, THR Nakes Jatim Tak Kunjung Dilunasi

THR nakes Jatim tertunda
Anggota komisi E DPRD Jatim Suli Da’im, soroti 5 RS BLUD Jatim yang tak kunjung bayar THR nakes. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Tidak segera dibayarnya THR (Tunjangan Hari Raya) bagi nakes (tenaga kesehatan) yang bekerja di rumah sakit milik pemprov Jatim menjadi sorotan anggota komisi E DPRD Jatim Suli Da’im.

Dijumpai di ruang kerjanya, senin, (16/3) politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatajan ada 5 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah berstatus BLUD belum membayarkan jasa pelayanan tenaga kesehatan. Masalah ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menunjukkan indikasi masalah dalam tata kelola manajemen, transparansi keuangan, dan pengawasan.

“Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seharusnya memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan agar pelayanan lebih cepat dan kesejahteraan tenaga kesehatan terjamin. Jika justru terjadi penundaan jasa pelayanan, ini perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Legislator yang juga pengajar di Universtas Mihamaddiyah Surabaya ini mengatakan, tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Jika jasa pelayanan tidak dibayar pasti berdampak pada motivasi kerja menurun.

“Kualitas layanan ke masyarakat ikut terdampak berpotensi menimbulkan konflik internal rumah sakit,” tuturnya.

Karena itu, pembayaran jasa pelayanan harus menjadi prioritas utama sebelum belanja lain yang tidak mendesak.

Menurutnya, dengan tidak kunjung dibayarkan THR tersebut, bisa dimungkinkan karena ada tiga masalah utama. Diantaranya manajemen keuangan yang tidak sehat, serta kepemimpinan rumah sakit yang lemah atau mungkin faktor pengawasan yang belum optimal.

“Dampaknya jika tidak segera diperbaiki, status BLUD yang seharusnya meningkatkan pelayanan justru menjadi ruang masalah baru dalam tata kelola rumah sakit daerah,” tukasnya.

Baca Juga  Rasiyo Buka Peluang Beasiswa dan UMKM di Asem Jaya Surabaya