Ujian Nasional Kembali Digulirkan? Komisi E DPRD Jatim Buka Suara

DPRD Jatim Ujian Nasional
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, memberikan tanggapan mengenai rencana pemberlakuan kembali Ujian Nasional.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Rencana pemerintah untuk kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai instrumen evaluasi pendidikan menuai tanggapan dari berbagai pihak. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyambut baik gagasan tersebut dan menganggapnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya senang dengan adanya rencana pemerintah ini, karena UN merupakan salah satu upaya efektif untuk mengukur hasil pemahaman peserta didik di sekolah,” ujar Sri Untari, Jumat (3/1). Menurutnya, UN dapat menjadi tolok ukur yang jelas dalam menilai prestasi siswa, sekaligus memastikan standar akademik terpenuhi.

Sri Untari menegaskan pentingnya sistem evaluasi yang terukur dalam proses belajar mengajar. Ia juga menyebut bahwa penerapan UN akan membantu memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah, sehingga kebijakan pendidikan dapat lebih tepat sasaran.

Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk UN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan konsep pelaksanaan kembali UN. Meski demikian, ia memastikan bahwa UN tidak akan diterapkan pada tahun 2025. “Insyaallah UN akan kita berlakukan kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran berikutnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa UN kemungkinan akan diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026. Ia juga menyebutkan bahwa hasil UN dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat penerimaan mahasiswa baru, karena data UN bersifat individual dan dapat memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih spesifik.

Jairi Irawan wakil ketua komisi e dprd jatim

Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan Jadi Sorotan

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menyoroti wacana pemerintah mengenai libur penuh bagi siswa selama bulan Ramadan. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi siswa maupun orang tua.

Baca Juga  DPRD Jatim Sahkan Perda Baru: Dorongan Bagi UMKM Naik Kelas

“Jangan sampai kebijakan ini diambil secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan tantangan yang ada saat ini,” kata Jairi. Ia khawatir libur panjang tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko siswa terpapar aktivitas negatif, seperti penggunaan teknologi tanpa kontrol.

Data menunjukkan bahwa traffic gim daring meningkat hingga 20 persen selama ngabuburit di bulan Ramadan 2024. Hal ini mengindikasikan perubahan pola perilaku siswa selama libur panjang. Sebagai solusi, Jairi mengusulkan penyesuaian kurikulum selama Ramadan daripada libur penuh.

Solusi Ramadan: Pendidikan Agama dan Pengurangan Beban Akademik

Jairi menyarankan agar sekolah tetap berjalan dengan mengurangi porsi pelajaran umum dan menambah pelajaran agama. Ia juga mengusulkan kegiatan keagamaan yang melibatkan tokoh agama untuk memberikan pembelajaran yang bermakna selama Ramadan.

“Kegiatan seperti pengajaran kitab klasik Aqidatul Awam dan Sulam Safinah dapat memperkuat pendidikan agama siswa sekaligus mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap aktivitas anak yang tidak terpantau,” jelas Jairi. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak sebelum kebijakan libur sekolah saat Ramadan diputuskan.

Hingga saat ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 belum mencakup ketetapan mengenai libur sekolah penuh selama Ramadan. Komisi E DPRD Jatim berharap pemerintah mempertimbangkan solusi yang tidak hanya berdampak positif bagi siswa, tetapi juga mengurangi beban masyarakat.