“Tampak kontras Sekda dr. Fenny Apridawati,S.KM.,M.Kes., mengenakan gaun Saree, saat foto bersama kepala OPD menghadiri rakor dan buka puasa Pemkab Sidoarjo, di Mahabarata Palace, Graha Unesa Surabaya, pada Jumat, 6 Maret 2026, yang berlangsung mewah, memicu kritik warga soal empati pemerintah terhadap jalan rusak, yang telah memakan korban jiwa tewas dan juga mengancam keselamatan jiwa lainnya.”
Surabaya, Ruang.co.id – Gedung Mahabarata Palace, di kompleks Graha Universitas Negeri Surabaya, menjadi lokasi rapat koordinasi, sekaligus buka puasa bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Jumat petang, (6/3/2026).
Acara itu merupakan undangan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sesuai bunyi undangannya tertanggal 4 Maret 2026, mencantumkan kehadiran pimpinan perangkat daerah (OPD), camat, serta pimpinan badan usaha milik daerah.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah.
Sejumlah foto yang beredar di media sosial, memperlihatkan suasana pertemuan di aula megah, dengan tema busana tertentu terkesan Glamour. Beberapa pejabat perempuan mengenakan busana bergaya saree—pakaian tradisional India—berwarna merah muda.
Rangkaian kegiatan resmi mencakup rapat koordinasi internal pemerintahan, yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama pada bulan Ramadan.
Dalam keterangan kegiatan, tujuan agenda tersebut disebutkan, untuk mempererat silaturahmi dan konsolidasi antarperangkat daerah.
Namun, unggahan dokumentasi kegiatan itu, memicu perdebatan di media sosial. Pada akun Instagram (IG) @beritaseputarsidoarjo, yang mempublikasikan foto acara, lebih dari dua ratus komentar muncul.
Sebagian besar komentar menyoroti kontras antara suasana acara yang terlihat mewah, dengan keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah komentar warganet, menyinggung kondisi infrastruktur yang mereka nilai belum tertangani secara merata. Kritik tersebut menguat, dengan munculnya slogan spontan di kolom komentar media sosial yang menyebut “buber elit, memperbaiki jalan sulit”, sebagai bentuk ekspresi kekecewaan publik.
Dari data APBD, pandangan fraksi DPRD, serta konteks kebijakan nasional di 2026 ini, terdapat fakta efisiensi dan pemotongan Anggaran di Pemkab dan di lingkungan DPRD Sidoarjo.
Selain dari sumber data, sejumlah sumber valid menyampaikan, APBD Sidoarjo 2026 memang mengalami pengetatan anggaran. Struktur APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 menunjukkan adanya penyesuaian atau penghematan di beberapa sektor.
Total belanja daerah yang disepakati pemerintah daerah dan DPRD, berada di kisaran Rp5,716 triliun, dengan pendapatan sekitar Rp5,40 triliun.
Namun sebelum pengesahan, dalam pembahasan RAPBD muncul fakta penting bahwa, belanja daerah sempat diproyeksikan turun dari Rp5,94 triliun (2025), menjadi sekitar Rp5,13 triliun (2026) atau kontraksi sekitar 13,7%.
Penurunan itu disebut sebagai bagian dari penyesuaian fiskal dan efisiensi belanja daerah. Faktualnya terjadi pengurangan atau realokasi anggaran, tetapi tidak otomatis berarti pemangkasan di semua sektor.
Sedangkan sektor yang diduga mengalami pemotongan signifikan, di antaranya dari berbagai pandangan fraksi DPRD dan analisis RAPBD, beberapa pos anggaran yang paling disorot diantaranya, pos anggaran pendidikan yang dinilai paling kontroversial.
Tahun 2025, sekitar Rp1,53 triliun, dan tahun 2026 ini, sekitar Rp954 miliar, atau mengalami penurunan mencapai sekitar 37,7 persen.
Akibatnya, porsi anggaran pendidikan hanya sekitar 18,6% dari APBD. Ini lebih rendah dari amanat konstitusi minimal 20 persen. Hal itu memicu kritik keras sejumlah fraksi di DPRD.
Dari data juga menyebutkan, belanja modal infrastruktur dari beberapa sumber pembahasan RAPBD juga mencatat, mengalami penurunan sekitar 26 persen, dari Rp790,3 miliar menjadi Rp582,7.
Belanja modal tersebut biasanya digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, pembangunan gedung publik, dan fasilitas infrastruktur. Penurunan ini menjadi perhatian, karena berpotensi mempengaruhi pembangunan fisik daerah.
Meski pemerintah menggaungkan efisiensi anggaran, kritik publik juga muncul terhadap sejumlah kegiatan pejabat yang dianggap tidak mencerminkan penghematan.
Sorotan juga datang dari kalangan legislatif daerah. Mengutip unggahan sebuah media online, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo, Ir. H. Supriyono, SH., MH., menyatakan kegiatan silaturahmi sebenarnya tidak bermasalah, selama dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan silaturahmi atau buka puasa bersama. Namun ketika pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran dan masyarakat masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi, maka kegiatan seperti ini seharusnya dilaksanakan secara sederhana,” kata Supriyono, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai pemerintah daerah perlu memberi contoh dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya kegiatan yang bersifat seremonial.
Menurutnya, pesan moral kepemimpinan publik terlihat dari sikap sederhana dan kepekaan sosial aparatur pemerintahan.
“Ketika pemerintah mendorong efisiensi, maka aparatur pemerintah juga harus menunjukkan kepekaan sosial dan kesederhanaan dalam setiap kegiatan,” imbuh Supriyono.
Dalam tata kelola keuangan daerah, penggunaan anggaran kegiatan pemerintahan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi ini menegaskan bahwa, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, prinsip efisiensi anggaran juga menjadi perhatian pemerintah pusat, melalui berbagai kebijakan pengendalian belanja daerah, termasuk pembatasan kegiatan seremonial yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Sementara, saat jurnalis Ruang.co.id menemui di kantor Sekretariat daerah (Setda) dan protokoler Kab. Sidoarjo pada Senin siang (9/3)2026), tidak menjumpai Sekda Fenny.
“Monggo, konfirmasi langsung ke Bu Sekda aja, mungkin beliau lagi zoom,” ujar seorang staf protokoler. Staf Setda di ruang kerja Sekda Fenny juga mengatakan, “Ibu sedang ada rapat, beliau lagi rapat di luar kantor”.
Hingga tayangan laporan ini, belum terdapat keterangan resmi dari Sekretariat Daerah maupun dari Dinas Kominfo Sidoarjo, atau humas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, terkait alasan kegiatan di Surabaya itu.
Termasuk, siapa panitia penyelenggaranya, asal anggaran yang digunakan, dan berapa biaya keseluruhan acara rakor dan bukber itu.
Di ruang digital, perdebatan dan kritik tajam publik medsos, masih berlangsung. Sebagian besar warganet dan warga Sidoarjo, menunggu penjelasan pemerintah daerah.
Sementara, sebagian lainnya menilai polemik tersebut menjadi pengingat tentang pentingnya sensitivitas sosial, dalam setiap kebijakan dan kegiatan pejabat publik.

