Program BPJS PBI Dinonaktifkan Jika Tidak Aktif Enam Bulan di Faskes

tidak aktif faskes BPJS dinonaktifkan
Pelajari mengapa BPJS PBI bisa dinonaktifkan jika enam bulan tidak aktif di faskes, serta bagaimana cara mengaktifkannya kembali dengan solusi praktis.
Ruang Sely
Ruang Sely
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Kabar penting bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika Anda tidak aktif memanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) selama enam bulan berturut-turut, status kepesertaan Anda berisiko dinonaktifkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan program BPJS Kesehatan tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Mengapa Kepesertaan BPJS PBI Bisa Nonaktif?

Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah. “Biasanya, kepesertaan dinonaktifkan karena tidak ada aktivitas sama sekali selama enam bulan. Akhirnya, otomatis nonaktif karena banyak warga lain yang masih membutuhkan layanan ini,” jelas Henik.

Tidak hanya di Banyuwangi, kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan manfaat BPJS PBI gratis tepat sasaran. Proses pencoretan peserta dilakukan setiap bulan, dan kuota yang kosong akan dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria.

Cara Menghindari Kepesertaan BPJS Nonaktif

Henik mengimbau agar penerima BPJS PBI tetap memanfaatkan layanan kesehatan, meskipun dalam kondisi sehat. Pemeriksaan kesehatan rutin seperti cek tekanan darah atau pemeriksaan gula darah bisa menjadi bukti bahwa Anda masih aktif menggunakan layanan ini.

“Kami mendorong masyarakat untuk tetap memeriksa kesehatan di faskes, meskipun tidak ada keluhan. Jangan hanya datang ketika sakit, agar sistem mencatat keaktifan peserta,” tegas Henik.

Solusi untuk Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Jika kepesertaan Anda dinonaktifkan, jangan khawatir. Pemerintah menyediakan beberapa langkah untuk membantu Anda mendapatkan kembali layanan kesehatan:

  1. Gunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM): Peserta yang dinonaktifkan masih dapat menggunakan SPM untuk mendapatkan layanan kesehatan darurat.
  2. Verifikasi dan Evaluasi Rutin: Pemerintah desa atau kelurahan melakukan verval bulanan untuk mengusulkan nama-nama baru atau mengembalikan peserta yang dinonaktifkan.
Baca Juga  DPRD Jatim Desak BPJS Utamakan Pelayanan Kesehatan daripada Keuangan

Henik juga menyebutkan bahwa kuota BPJS PBI di Banyuwangi tahun 2024 mencakup 551.142 jiwa yang dibiayai APBN dan 151.347 jiwa dari APBD. Nama-nama baru yang masuk dalam daftar biasanya berasal dari usulan SPM bulan sebelumnya.

Pentingnya Aktif di Faskes

Bagi peserta BPJS PBI, menjaga keaktifan di fasilitas kesehatan bukan hanya demi layanan kesehatan tetapi juga agar nama Anda tidak terhapus dari daftar penerima. Pencoretan peserta PBI biasanya hanya dilakukan jika peserta meninggal dunia. “Hampir tidak ada pencoretan karena alasan kelayakan ekonomi. Pencoretan hanya dilakukan jika peserta meninggal,” jelas Henik.

Langkah Mudah Mengaktifkan BPJS PBI Kembali

Jika status BPJS Anda dinonaktifkan, berikut adalah langkah yang dapat diambil:

  • Kunjungi kantor Dinas Sosial atau layanan BPJS terdekat untuk mengajukan aktivasi ulang.
  • Pastikan Anda membawa dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan Surat Pernyataan Miskin (jika diperlukan).
  • Lakukan verifikasi data untuk memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPJS PBI.

Aktivitas di faskes sangat penting untuk menjaga keaktifan BPJS PBI. Jangan abaikan kesempatan ini, karena layanan kesehatan gratis adalah hak yang seharusnya dimanfaatkan dengan bijak. Tetaplah memeriksa kesehatan Anda secara berkala dan jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika Anda membutuhkan bantuan aktivasi ulang BPJS.