Waspada Penyalahgunaan Coretax Mengatasnamakan DJP, Modus Baru yang Bikin Kantong Jebol!

Waspada Penyalahgunaan Coretax Mengatasnamakan DJP
Ilustrasi Coretax (instagram @coretax.id))
Ruang redaksi
Print PDF

Ruang.co.id – Bayangkan ini: kamu lagi santai di rumah, tiba-tiba dapat pesan atau email dari seseorang yang mengaku dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka bilang ada tunggakan pajak yang harus segera dibayar lewat sistem Coretax, lengkap dengan tautan dan instruksi yang terlihat resmi banget. Panik? Bisa jadi. Langsung bayar? Jangan dulu! Karena bisa jadi ini adalah modus baru penyalahgunaan coretax yang mengatasnamakan DJP.

Fenomena penyalahgunaan Coretax semakin marak belakangan ini. Bukan hanya masyarakat awam, bahkan pelaku usaha yang sudah paham pajak pun bisa kecolongan. Seolah-olah membayar pajak, padahal malah mentransfer uang ke rekening penipu. Waduh, bukannya berkontribusi ke negara, malah ikutan memperkaya pelaku kejahatan. (Surabaya, 10/02/2025)

Lalu, bagaimana cara mengenali modus ini? Apa langkah-langkah agar tidak terjebak? Yuk, kita kupas tuntas agar tidak ada lagi yang jadi korban!

Apa Itu Coretax?

Sebelum jauh-jauh membahas penyalahgunaannya, mari kenalan dulu dengan Coretax. Sistem ini adalah teknologi yang digunakan DJP untuk mempermudah administrasi perpajakan. Tujuannya tentu baik: membuat pembayaran pajak lebih cepat, transparan, dan efisien.

Tapi, justru di sinilah celahnya. Nama Coretax yang terdengar canggih dan resmi ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjebak korbannya.

Modus Penyalahgunaan Coretax: Bikin Korban Tak Berkutik

Modus penipuan yang mengatasnamakan Coretax ini cukup beragam, tapi pola umumnya hampir sama. Pelaku menghubungi korban melalui email, telepon, atau pesan WhatsApp, mengaku sebagai petugas pajak, lalu mengirimkan tautan palsu yang menyerupai situs resmi DJP.

Setelah korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke halaman pembayaran palsu yang menampilkan nomor rekening yang dikendalikan oleh pelaku. Beberapa bahkan memanfaatkan malware untuk mencuri data login pajak korban.

Baca Juga  Masalah dan Solusi dalam Penggunaan CoreTax DJP Evaluasi dan Rekomendasi 2025

Yang lebih canggih, pelaku sering menggunakan logo DJP yang mirip banget dengan aslinya, lengkap dengan tata bahasa yang formal, sehingga sulit membedakan apakah ini resmi atau bukan. Ada juga yang menekan korban dengan ancaman denda atau bahkan pemblokiran rekening jika tidak segera membayar.

Bayangkan lagi: kamu di posisi itu, jantung dag-dig-dug, takut kena masalah, akhirnya buru-buru transfer tanpa cek ulang. Dan boom! Uang lenyap tanpa jejak.

Mengapa Banyak yang Terjebak?

Kenapa masih banyak korban yang terperangkap? Ada beberapa faktor yang membuat modus ini begitu efektif:

  1. Minimnya Edukasi Pajak
    Banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya memahami prosedur pembayaran pajak yang sah. Akibatnya, ketika menerima pesan “resmi”, mereka langsung percaya tanpa verifikasi.
  2. Taktik Psikologis
    Pelaku sering menggunakan tekanan psikologis, seperti ancaman denda besar atau pemblokiran rekening, sehingga korban panik dan bertindak tanpa berpikir panjang.
  3. Tampilan yang Meyakinkan
    Situs palsu yang dibuat sering kali menyerupai situs DJP asli. Bahkan, ada yang sampai menggunakan domain mirip untuk mengecoh korban.
  4. Kurangnya Verifikasi
    Kebiasaan masyarakat yang malas mengecek ulang informasi sering dimanfaatkan oleh pelaku. Apalagi kalau sedang sibuk atau dalam kondisi terdesak.

Cara Menghindari Modus Penyalahgunaan Coretax

Agar tidak terjebak dalam modus ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Jangan mudah percaya dengan pesan yang mengatasnamakan DJP tanpa verifikasi terlebih dahulu.
  • Cek ulang situs yang digunakan sebelum melakukan transaksi. Pastikan alamat situs adalah pajak.go.id, bukan yang lain.
  • Jangan pernah klik tautan mencurigakan yang dikirim melalui email atau WhatsApp.
  • Hubungi DJP langsung jika mendapatkan informasi yang meragukan. Nomor resmi DJP bisa ditemukan di situs pajak.go.id.
  • Gunakan aplikasi resmi dari DJP untuk melakukan pembayaran pajak agar lebih aman.
Baca Juga  Begini Cara Bikin Faktur Pajak di Coretax, Gampang Banget!

Apa Kata DJP?

DJP sendiri sudah beberapa kali mengeluarkan peringatan mengenai modus penyalahgunaan coretax. Salah satu pejabat DJP menegaskan, “Kami tidak pernah meminta pembayaran pajak melalui rekening pribadi atau melalui tautan yang dikirim via WhatsApp. Seluruh pembayaran pajak hanya dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditentukan.”

Jadi, kalau ada yang mengaku dari DJP dan meminta transfer ke rekening pribadi, bisa dipastikan itu penipuan!

Membayar pajak adalah kewajiban, tapi tertipu itu bukan bagian dari rencana! Jangan sampai niat baik kita sebagai warga negara malah dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Selalu cek ulang, jangan panik, dan jangan sembarangan klik tautan yang mencurigakan.

Ingat, DJP punya kanal resmi untuk pembayaran pajak, jadi jangan sampai tertipu oleh modus yang mengatasnamakan Coretax. Kalau dapat pesan mencurigakan, lebih baik abaikan atau laporkan ke pihak berwenang.

Karena di zaman digital ini, yang terlalu percaya bisa jadi yang paling rugi!