ruang

Soroti Sejumlah Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Surabaya

Muhajir Wahyu Ramadhan
Tokoh Masyarakat Soroti Sejumlah Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Surabaya
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Tokoh Masyarakat rungkut Surabaya, soroti adanya indikasi kecurangan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Zonasi. Berbagai modus dilakukan untuk meloloskan siswa agar bisa masuk sekolah negeri yang diinginkan. Apalagi, kecurangan tersebut juga ditemukan oleh lembaga Ombudsman.

Meski tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari sistem jalur zonasi cukup baik untuk bisa mengakomodir para siswa mendapatkan akses pendidikan yang sama, namun faktanya praktik kecurangan dalam pelaksanaannya menjadi tantangan besar. Hal ini disampaikan Tokoh Masyarakat di Kota Surabaya, Muhajir Wahyu Ramadhan.

Menurut pria kelahiran 43 tahun silam ini, merujuk pada temuan Ombudseman di tahun 2024, terjadi sejumlah kasus kecurangan dalam PPDB SMA jalur zonasi di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan publik.

“Dalam kasus ini, nama calon peserta didik baru (CPDB) dititipkan di KK sebuah alamat yang tidak jauh dari sekolah tujuan di Surabaya. Kasus kecurangan dalam PPDB jalur zonasi menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan keadilan dalam proses seleksi siswa,” ungkap pria kelahiran 9 Juli ini.

Pria yang akrab disapa Abah Tindik ini mengungkapkan, terdapat sejumlah modus operandi yang digunakan dalam kecurangan PPDB di Surabaya. Salah satu modus yang menonjol adalah praktik “titipan” nama dalam Kartu Keluarga (KK) di alamat yang dekat dengan sekolah tujuan. “Praktik ini melibatkan pemalsuan data kependudukan sehingga siswa yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria zonasi dapat diterima di sekolah yang diinginkan,” ujarnya.

Direktur PT Analisa Publik Media ini menambahkan, pemalsuan Alamat dan Dokumen Kependudukan: Calon Peserta Didik Baru (CPBD) menggunakan alamat palsu atau alamat “titipan” pada kartu keluarga yang memenuhi kriteria zonasi dengan bantuan oknum tertentu yang memanipulasi data di Disdukcapil.

Baca Juga  Mengenal Keindahan Kesenian Tradisional Sumatera Barat

“Yang kedua, manipulasi Surat Keterangan Domisili: Calon Pesrta Didik Baru (CPBD) sering kali memalsukan dan memperoleh surat keterangan dengan cara tidak sah, yang bertujuan untuk memperkuat bahwa CPBD tinggal di zona yang ditentukan,” bebernya.

Lelaki penghobi mincing ini berharap agar sistem PPDB terus diperbaiki dan dievaluasi agar tidak ada lagi siswa titipan atau siswa “siluman” yang bisa masuk ke sekolah yang diinginkan, padahal siswa yang bersangkutan tidak berhak karena tidak memenuhi persyaratan jalur zonasi.

“Pemerintah melalui dinas pendidikan harus terus memperbaiki dan mengevaluasi sistem PPDB melalui jalur Zonasi. Kecurangan ini memang sering terjadi setiap jelang PPDB. Jika ada oknum kepala sekolah, guru atau pejabat tertentu bermain dalam kasus PPDB ini harus segera diusut dan diberi sanksi, bila perlu dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. (R1)