Ruang.co.id ā Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 7 kilogram dalam operasi gabungan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Narkotika jenis sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kardus bawaan mobil microbus yang melintas di Tol Surabaya-Mojokerto. Keberhasilan ini mengungkap modus baru yang digunakan sindikat narkoba dalam mendistribusikan barang haram lintas daerah, sekaligus menunjukkan peningkatan kewaspadaan aparat terhadap peredaran narkotika di jalur darat.
Operasi ini berawal dari informasi intelijen BNNP Jatim yang memantau pergerakan sebuah mobil microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB. Kendaraan tersebut diduga kuat membawa narkotika ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan PJR Polda Jatim dan BNNP Jatim segera menyusun strategi dan melakukan penyekatan di Exit GT Warugunung pada Sabtu (10/5/2025) dini hari. Pukul 04.35 WIB, mobil microbus yang dikemudikan oleh Moh. Rubil (27), warga asal Sampang, berhasil dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim gabungan menemukan 7 paket sabu-sabu berbentuk serbuk kristal putih yang dibungkus rapi dan disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam kendaraan. AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pelaku sengaja memilih rute tol sebagai upaya untuk menghindari pemeriksaan rutin yang biasanya lebih ketat di jalur-jalur alternatif. “Modus seperti ini sering kali digunakan karena lalu lintas di tol lebih padat, sehingga dianggap lebih aman bagi pelaku,” ujarnya.
Selain Rubil, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain, yaitu Rusdi (57), warga Dusun Gunung Barat, Pamekasan, Madura, yang diduga berperan sebagai kurir utama dalam jaringan tersebut. Dari pengakuan sementara yang diperoleh, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur. BNNP Jatim saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan internasional, termasuk kemungkinan adanya aliran sabu dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur penyelundupan darat maupun laut.
Pelaku menggunakan kardus biasa sebagai alat kamuflase untuk menyembunyikan sabu-sabu, sebuah taktik penyelundupan klasik yang ternyata masih sering digunakan oleh sindikat narkoba. “Mereka membagi sabu dalam beberapa paket kecil untuk meminimalisir risiko jika terjadi pemeriksaan,” tambah Hendrix. Strategi ini dimaksudkan agar jika satu paket terdeteksi, paket lainnya masih mungkin lolos.
Penggagalan peredaran sabu seberat 7 kilogram ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang aktif beroperasi di jalur darat Jawa Timur. Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara PJR Polda Jatim dan BNNP Jatim dalam memerangi peredaran narkotika. Kedua instansi tersebut berencana meningkatkan intensitas razia terhadap kendaraan-kendaraan mencurigakan, terutama di titik-titik rawan seperti pintu keluar tol yang sering dijadikan lokasi transaksi atau distribusi narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline BNNP. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkotika dapat semakin efektif dan mengurangi ancaman narkoba di Jawa Timur.

