Ruang.co.id ā Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 76 anggota dewan di Gedung Utama DPRD Jatim pada Kamis (22/5). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, dengan didampingi oleh Ketua DPRD Jatim, Muhamad Musyafak, serta Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Agenda utama rapat adalah membahas penyertaan modal untuk BPR sebagai upaya memperkuat perekonomian rakyat.
Blegur Prijanggono menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Jatim telah menyampaikan tanggapannya terhadap Raperda tersebut, dan hampir semuanya memberikan dukungan penuh. Menurutnya, penyertaan modal ini sangat diperlukan bagi Bank Perkreditan Rakyat karena peran BPR sangat vital dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi bawah seperti petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Masalah penyertaan modal ini memang sangat diperlukan untuk Bank Perkreditan Rakyat. Karena itu, kami mendukung karena keberadaan BPR ini memang untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat seperti petani, nelayan, dan UMKM,” tegas Blegur.
Sebagai bagian dari Fraksi Golkar, Blegur juga menegaskan dukungan penuh partainya terhadap Raperda ini. Golkar, sebagai partai yang berpihak pada ekonomi rakyat, memandang bahwa Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi UMKM serta sektor pertanian.
“Sebagai partai yang berpihak pada ekonomi rakyat, kami di Golkar memandang Raperda ini sangat penting untuk memperluas akses pembiayaan yang adil dan terjangkau bagi UMKM dan petani,” ujar Blegur.
Lebih lanjut, Blegur menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor UMKM dan pertanian. Melalui kebijakan ini, diharapkan terjadi peningkatan daya saing dan produktivitas usaha kecil yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur secara keseluruhan.
Dalam Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana menyuntikkan dana penyertaan modal sebesar Rp500 miliar ke Bank UMKM Jatim. Tujuannya adalah untuk memperkuat layanan keuangan bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi bawah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan umum.
Dengan adanya penyertaan modal ini, diharapkan BPR dapat meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan kredit dengan bunga terjangkau, sehingga lebih banyak UMKM dan petani yang terbantu. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Jatim dalam mendorong inklusi keuangan dan pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pembahasan Raperda ini menjadi momentum penting bagi DPRD Jatim dan Pemprov Jatim untuk bersama-sama memperkuat fondasi perekonomian daerah. Dukungan penuh dari seluruh fraksi menunjukkan keseriusan para wakil rakyat dalam mendorong kebijakan yang pro-rakyat, khususnya dalam memperkuat sektor keuangan mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur.
Ke depan, setelah Raperda ini disahkan, diharapkan implementasinya dapat berjalan efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada di lapisan ekonomi terbawah. Dengan demikian, upaya Pemprov Jatim dan DPRD Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dapat terwujud secara nyata.

