Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia kembali memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025. Program ini menjadi bantuan tunai terbesar bagi keluarga miskin dan rentan, dengan penyaluran melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), proses distribusi tahap 2 akan berlangsung hingga akhir Juni 2025, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru. Rabu, (28/5/2025).
Bagi para penerima, penting untuk memahami jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara verifikasi data. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah agar tidak kehilangan hak penerimaan bansos.
Peta Waktu Pencairan Bansos Tahap 2
Masyarakat seringkali kebingungan mengenai kapan bansos bisa dicairkan. Untuk tahap 2 tahun 2025, pemerintah telah menetapkan periode April hingga Juni 2025, dengan proses pencairan mulai Mei. Berbeda dengan tahap 1 yang sudah selesai di kuartal pertama, tahap 2 ini menjadi penyangga ekonomi di tengah kenaikan harga pangan.
Jika Anda termasuk penerima namun belum mendapat notifikasi, segera lakukan pengecekan mandiri. Pencairan tahap 3 dan 4 akan menyusul di semester kedua, tepatnya Juli-September dan Oktober-Desember.
Rincian Nilai Bantuan per Kelompok Penerima
Besaran bansos PKH 2025 berbeda-beda tergantung kategori penerima. Ibu hamil dan anak balita mendapat Rp750.000 per triwulan, setara Rp3 juta per tahun. Sementara untuk anak sekolah, nilainya bervariasi: Rp225.000 (SD), Rp375.000 (SMP), hingga Rp500.000 (SMA) per triwulan.
Kelompok lansia dan disabilitas berat tidak ketinggalan, dengan alokasi Rp600.000 setiap 3 bulan. Adapun BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang biasanya dikonversi dalam bentuk beras, telur, dan minyak goreng.
Cek Penerimaan Bansos dengan 3 Langkah Mudah
Banyak penerima yang belum tahu cara mengecek status bansos mereka. Padahal, prosesnya sangat sederhana. Pertama, kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, isi data diri lengkap termasuk nama sesuai KTP dan kode captcha. Terakhir, klik tombol pencarian dan sistem akan menampilkan status kelayakan beserta jenis bantuan yang diterima.
Jika data tidak muncul padahal Anda memenuhi syarat, segera hubungi Dinas Sosial setempat untuk verifikasi ulang. Jangan lupa bawa KK dan KTP asli sebagai dokumen pendukung.

