Ruang.co.id – Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Namun, bagaimana cara mengambil pencairan bansos BPNT ini? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
1. Cek Status Penerima BPNT di Situs Resmi Kementerian Sosial
Sebelum melakukan pencairan, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya mudah:
- Masukkan data sesuai KTP Anda.
- Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda aktif.
- Jika status Anda terdaftar, Anda bisa langsung melanjutkan ke tahap pencairan.
Bagi yang belum menerima surat undangan pencairan, jangan khawatir. Cek secara berkala melalui situs tersebut untuk memastikan bantuan Anda sudah bisa dicairkan.
2. Pilih Metode Pencairan: ATM Bank Himbara atau Kantor Pos
Pencairan dana BPNT Rp600 ribu bisa dilakukan melalui dua metode utama: ATM Bank Himbara atau Kantor Pos. Berikut langkah-langkahnya:
a. Pencairan via ATM Bank Himbara
- Kunjungi ATM bank Himbara terdekat (Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
- Ikuti petunjuk pada layar ATM untuk mencairkan dana.
- Pastikan Anda membawa KTP asli sebagai syarat verifikasi.
b. Pencairan via Kantor Pos
- Bawa KTP dan KKS ke Kantor Pos terdekat.
- Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas.
- Pastikan data Anda sesuai dengan yang terdaftar di sistem.
3. Perhatikan Jadwal dan Tahap Pencairan
Pencairan BPNT tahap pertama untuk tahun 2025 mencakup periode Januari hingga Maret 2025. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, jadi pastikan Anda memeriksa status penerimaan secara berkala. Jika Anda belum menerima bantuan pada tahap pertama, jangan panik. Bantuan akan terus disalurkan hingga akhir Maret 2025.
4. Ajukan Diri Jika Belum Terdaftar
Apakah Anda merasa memenuhi kriteria penerima bansos BPNT namun belum terdaftar? Jangan khawatir, Anda bisa mengajukan diri melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pastikan data Anda valid dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
5. Hindari Informasi Palsu dan Selalu Gunakan Sumber Resmi
Saat ini, banyak beredar informasi palsu seputar pencairan bansos BPNT. Untuk menghindari penipuan, pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial atau saluran komunikasi resmi pemerintah. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pencairan cepat yang meminta biaya tambahan.