Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Terkini » PBH Peradi Surabaya Buka Posko Pengaduan, ini Ketentuan Hak Pekerja Terima THR

PBH Peradi Surabaya Buka Posko Pengaduan, ini Ketentuan Hak Pekerja Terima THR

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – PBH Peradi Surabaya membentuk Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) seperti Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024. Pembentukan Posko Pengaduan THR 2024 ini, untuk memfasilitasi buruh dan/atau pekerja termasuk pekerja rumah tangga, yang mengalami pelanggaran hak THR yang seharusnya dilindungi.

Berada di naungan organisasi Profesi Advokat, PBH Peradi Surabaya dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan ketentuan PP No 83 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, yakni untuk melaksanakan kewajiban profesi advokat memberikan bantuan hukum cuma cuma kepada masyarakat.

Dasar Hukum, THR merupakan hak Pekerja/Buruh yang wajib dipenuhi oleh pengusaha sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (Permenaker 6/2016). Berdasarkan ketentuan sebagai berikut :

1. ‌Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar 1 (satu) bulan upah.

2. ‌Pekerja yang mempunyai masa kerja mulai dari 1 (satu) bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, maka mendapatkan THR dengan besaran proporsional yaitu perhitungan masa kerja/12 x 1 (satu) bulan upah.

3. ‌Terhadap buruh/pekerja yang putus hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan berhak atas THR.

4. ‌THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

5. ‌Apabila Pengusaha melanggar ketentuan pembayaran THR, maka Pengusaha terancam mendapatkan sanksi seperti denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban Pengusaha untuk membayar, namun juga tidak meniadakan kewajiban bagi pengusaha untuk tetap membayarkan hak THR.

Baca Juga  Revitalisasi Kota Lama Bukti Gotong-royong dan Toleransi Surabaya

6. ‌Pengusaha yang tidak membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh dalam waktu yang ditentukan (terlambat) terancam mendapatkan sanksi administratif berupa, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Oleh karena itu PBH Peradi Surabaya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat umum yang terlanggar hak THR nya dengan melakukan pengaduan melalui kanal sebagai berikut :

*Pengaduan Offline
Kantor PBH Peradi Surabaya: Jl. Dukuh Kupang Barat XXX No 68 Surabaya pada tanggal 01 s/d 5 April 2024 mulai Pukul 10.00 WIB s/d 16.00 WIB.

*Pengaduan Online
Email : [email protected]

CP :
1. Tasbit Al Jauhari (Ketua) : +6281252874865
2. Heri Wicaksono (Sekretaris) : +628179359540
3. Yudo Adianto Salim (Kord Bid Kemitraan dan Kampanye) : +6282230561059.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain Timnas indonesia Kadek mencetak gol

    AFF U19, Poin Sempurna Timnas Indonesia Lolos Semifinal Grup A

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sudah diprediksi sebelumnya, Timnas Indonesia U-19 akhirnya berhasil lolos ke babak semifinal piala AFF U-19 dengan point sempurna 9 sekaligus menjadi juara grup A. Keberhasilan anak- anak asuh Indra Safri ini didapat setelah dalam laga ketiganya di stadion Gelora Bung Tomo selasa malam (23/7) berhasil menaklukkan Timor Leste dengan skor 6-2. Tiga […]

  • Sidang Paripurna DPRD Jatim

    Sidang Paripurna DPRD Jatim Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – DPRD Jawa Timur menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di Gedung DPRD Jatim, Jum’at (15/8). Hadir dalam Paripurna tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak. Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan lengkap dengan empat wakil ketua DPRD dan lebih dari seratus […]

  • Jadwal Tayang Film Invincible Swordsman di Bioskop Surabaya

    Review Film Invincible Swordsman, Kembalinya Sang Pendekar Legendaris ke Dunia Persilatan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Invincible Swordsman” hadir sebagai film wuxia epik yang mengisahkan kembalinya Linghu Chong, salah satu pendekar pedang paling legendaris dalam dunia persilatan. Disutradarai oleh Luo Yiwei, film ini menjanjikan aksi laga yang memukau dengan koreografi yang indah dan cerita yang penuh dengan intrik dan konflik moral. Luo Yiwei adalah sutradara yang terkenal dengan film-film […]

  • Program PELITA SPTP-TPS

    Program PELITA SPTP-TPS Buktikan Stunting Bisa Dikalahkan di Semampir

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah dinamika pelabuhan Surabaya yang sibuk, Program PELITA (Pelindo Tanpa Balita Stunting) yang diinisiasi oleh Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menjadi cahaya harapan bagi warga Kampung Semampir. Sejak diluncurkan pada September 2024, program ini telah membebaskan 6 dari 14 balita peserta dari ancaman stunting melalui pendekatan […]

  • Cara Pilih Pendingin Ruangan

    Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sepanjang musim kemarau tahun 2026. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk mencari solusi pendingin ruangan yang tepat guna menjaga kesehatan dan kenyamanan di tengah cuaca panas yang diperkirakan berlangsung lebih panjang. BMKG mencatat bahwa peningkatan suhu udara belakangan ini […]

  • Khofifah Pasar Jumat Legi Sukodono

    Khofifah Belanja dan Nostalgia di Pasar Legendaris Jumat Legi Sukodono

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa kampanye mengunjungi Pasar Jumat Legi Sukodono, Sidoarjo. Di pasar tradisional semacam pasar krempyeng ini, Cagub Khofifah belanja memborong jajanan dan barang pedagang, Jumat pagi (15/11). Aktivitas jual beli di pasar tradisional ini, tepi jalan Desa Jogo Satru – hingga perbatasan Desa Cangkringsari, Kec. […]

expand_less