Anggota DPRD Jatim Laporkan Bank Jatim ke OJK Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Bank Jatim ke OJK
Nurfaizin dari Fraksi PKB DPRD Jatim akan laporkan direksi Bank Jatim ke OJK terkait kasus kredit fiktif Rp569 miliar. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Buntut dari masih dipertahankannya mama direksi dan komisaris Bank Jatim yang tetap menduduki jabatan. Meski terbukti saat terjadi kasus kredit fiktif Rp 569 milyar Bank Jatim mereka sudah menjabat. Membuat Fraksi PKB DPRD Jatim merasa kurang bisa menerima hasil keputusan panitia seleksi (Pansel) Bank Jatim yang masih memilih mereka. Karena itu melalui anggota Fraksi PKB yang duduk di komisi C (bidang keungan), Nurfaizin, Fraksi akan melaporkan nama-nama direksi dan komisaris tersebut ke otoritas jasa keuangan (OJK).

Laporan ini merupakan langkah yang harus diambil oleh pihaknya karena nama- nama direksi maupun komisaris itu ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yabg sebelumnya sudah ada rekomendasi agar nama-nama tersebut seharusnya tidak ditunjuk kembali. Karena mereka menjabat sebagai pimoi an saat kejadian kasus kredit fiktif Rp 569 milyar itu terjadi.

“Sebelum nama- nama itu ditetapkan, kami di komisi C sudah memanggil pihak Pansel Bank Jatim hingga tiga kali. Namun, mereja tidak datang. Inilah yang membuat kita perlu melapirkan kepada pihak OJK sebelum para direksi dan komisaris lama yang ditunjuk kembali itu bisa dievaluasi pengangkatannya,” ujar Politikus muda dari Dapil Madura itu menegaskan.

Pelaporan nama direksi dan komisaris “haram” ke OJK akibat kasus Kredit Fiktif ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi OJK sebelum mengesahkan nama-nama tersebut menjadi unsur pimpinan Bank Jatim.

“Harapan kita, nama-nama itu bisa dianulir dan diganti oleh nsma lain yang lebih bersih dan profesional dalam menangani perusahaan jasa keuangan seperti Bank Jatim. Karena kita tahu dalam pengembangan pengelolaan Bank yang pertama dibutuhkanvafalah trust ( kepercayaan ). Bagaimana bisa menjaga kepercayaan masyarakat jika para direksi dan komisaris yang saat terjadi kasus kredit fiktif itu mereka sudah menjabat dan ssat ini sudah menjabat lagi,” tandas Nurfaizin.

Baca Juga  Launching P3I di Mojokerto! Persatuan Advokat Lintas OA dan Agama untuk Kuatkan Persaudaraan Profesi Pengacara di Indonesia

Karena itu setelah melakukan rapat koordinasi dengam fraksi pihaknya akan segera menyusun berkas laporan tersebut dan mengirimkan berkas laporan tersebut ke OJK.

Sementara itu di waktu terpisah, ketua komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi dengan sikap datar dan seperti tidak sepaham dengan Nurfaizin, mengatakan bahwa, pihaknya tidak ada upaya untuk menyikapi hasil penunjukan direksi dan komisaris yang sudah ditetapkan Pansel Bank Jatim tersebut. Karena dirinya percaya tentunya Pansel Bank Jatim sudah melakukan pemilihan sesuai dengan kriteria perekrutannya.

“Saya percaya Penunjukan direksi dan komisaris itu sudah melalui seleksi yang ketat. Sehingga tinggal menunggu tahapan selanjutnya dari OJK. Tentunya sebelum disyahkan OJK mereka akan dipannggil untuk interview lamgsung dengan OJK sebelum jabatan merwk disyahkan,” papar Adam.

Adam juga mengatakan bahwa Bank Jatim merupakan BPD berpenghasilan terbaik dibandingkan dengan BPD- BPD yang lain di Indonesia. Meskipun dalam perjalannya ada sedikit permasalahan seperti kredit fiktif. Namun hal iti sudah diselesaikan secara hukum dan ada pengembalian kerugian walaupun baru sebagian. Namun yang terpenting adalah bagaimana prestasi ini dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan. Karena itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap percaya pada Bank Jatim. Dan percaya menyimpan uangnya di Bank Jatim.