Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Kolom » Dua Jalan Menuju Pemakzulan Bagi Bupati Pati

Dua Jalan Menuju Pemakzulan Bagi Bupati Pati

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dr. Hufron., S.H., M.H.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Sekretaris Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Timur

Ruang.co.id – Kenaikan PBB-P2 sebesar 250 yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025, memicu rakyat Pati melakukan unjuk rasa di alun-alun pada Rabu (13/08/2025). Walaupun pada akhirnya Bupati Kabupaten Pati (Sudewo) telah membatalkan Perbub 17/2025 dan menyampaiakn permintaan maaf , namun rakyat sudah terlanjut merasakan getirnya ketidakadilan dan di tengah arus kekecewaan yang meluap, tuntutan pemakzulan Sudewo pun menggema.

Pemakzulan Melalui Usulan DPRD

Kepala daerah dapat diberhentikan dengan mekanisme usulan DPRD. Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyebutkan, kepala daerah dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya jika: 1) Melanggar sumpah/janji jabatan, 2) Tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, 3) Melanggar larangan, dan 4) Melakukan perbuatan tercela.

Lebih lanjut, dalam Pasal 76 ayat (1) UU Pemda, kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang: a) membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, kluarga, kroni, golongan tertentu atau kelompok politiknya, b) membuat kebijakan yang meruigkan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat, dan c) menjadi pengurus suatu perusahaan.

Kenaikan PBB-P2 sebesar 250% di Pati berpotensi masuk kategori pelanggaran dalam membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan masyarakat. Pada gilirannya menjadi jalan menuju pemberhentian Bupati Pati.

Baca Juga  Prof. Dr. Hufron Beberkan Dasar Hukum Royalti Musik untuk Bisnis

Sementara itu, proses pemakzulan melalui jalan ini, dimulai dari DPRD yang memanfaatkan hak interpelasi untuk meminta keterangan, lalu hak angket untuk menyelidiki, dan akhirnya hak menyatakan pendapat yang dihadiri oleh paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota DPRD yang hadir. Keputusan DPRD ini kemudian diuji oleh Mahkamah Agung, yang dalam waktu 30 hari memutus apakah kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki kebijakan kenaikan pajak ini. Hasil hak angket ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menggunakan hak menyatakan pendapat—tahap terakhir sebelum mengusulkan pemberhentian bupati kepada Mahkamah Agung. Jika terbukti, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkewajiban memberhentikan kepala daerah tersebut.

Pemakzulan Melalui Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi ini dapat membuka jalan bagi pemakzulannya. Pasal 83 ayat (1) UU Pemda mengatur bahwa Kepala daerah yang berstatus sebagai terdakwa dapat diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Amnesti dan Abolisi untuk Kasus Korupsi: Preseden Baru atau Intervensi Politik? Ini Analisis Prof. Dr. Hufron

Melalui mekanisme ini, Apabila Sudewo terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api, maka ia dapat diberhentikan tanpa melalui usulan DPRD berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemberhentian ini dilakukan oleh Mendagri.

Ancaman Bagi Kepala Daerah Lain di Indonesia

Peristiwa di Pati, dapat menciptakan efek domino dan peringatan keras untuk kepala daerah lain. Di Kabupaten Jombang, kenaikan PBB sebesar 400% dan di Kota Cirebon, bahkan lebih mengerikan, kebijakan kenaikan PBB hingga 1000%.

Kenaikan PBB di Jombang dan Cirebon, yang bahkan jauh lebih besar ketimbang yang terjadi di Pati, tentu berpotensi besar menjadi bahan bakar kekecewaan rakyat. Gelombang perlawanan rakyat Pati bisa menjadi barometer perlawanan di daerah lain, sebuah momen ketika rakyat menolak tunduk pada kebijakan pemimpin yang sewenang-wenang. Sebagaimana diingatkan oleh Ibnu Khaldun lebih dari 600 tahun yang lalu, bahwa tanda-tanda sebuah pemerintahan (Negara) akan hancur maka akan semakin bertambah besarnya pajak yang dipungut.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips menjaga keamanan akun sosial media

    10 Tips Penting Jaga Keamanan Akun Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Di era digital yang semakin maju, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Sayangnya, di balik kemudahan yang ditawarkan, ancaman terhadap keamanan akun juga semakin meningkat. Peretasan akun media sosial kini menjadi masalah serius yang kerap terjadi. Mulai dari […]

  • Syarat CPNS-PPPK 2024

    Rahasia Sukses Instansi Loloskan CPNS-PPPK 2024 Syarat KemenPANRB-BKN yang Tak Bisa Ditawar!

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi instansi pemerintah yang ingin merekrut CPNS dan PPPK tahun 2024, memahami aturan terbaru KemenPANRB dan BKN adalah kunci utama. Tanpa memenuhi syarat-syarat krusial ini, proses rekrutmen bisa terhenti di tengah jalan, bahkan berujung pada pembatalan pengangkatan. Pemerintah telah menetapkan deadline ketat: Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Artinya, instansi […]

  • Refli Skin solusi perawatan kulit terbaik

    Rahasia Kulit Glowing dengan Refli Skin

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kulit yang sehat dan bercahaya (Glowing) adalah impian banyak orang. Di tengah banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, Refli Skin muncul sebagai salah satu solusi yang paling banyak diminati. Mengapa? Karena Refli Skin tidak hanya menawarkan hasil yang nyata, tetapi juga memadukan bahan-bahan alami dengan teknologi terkini. Seperti yang dikatakan oleh seorang […]

  • Miguel Pereira merayakan gol bersama Tim Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo. (Pho : Official Persebaya

    Dramatis! Miguel Pereira Selamatkan Persebaya dari Kekalahan atas PSS Sleman

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 2-2 melawan PSS Sleman pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu, 18 Oktober 2026. Dua gol Miguel Pereira, termasuk sundulan pada menit ke-90+1, menyelamatkan Green Force dari kekalahan di kandang sendiri. Persebaya sempat kesulitan mengembangkan permainan setelah PSS […]

  • Gubuk Praja

    Sidoarjo Bangun dan Resmikan Gubuk Budaya Baru “Praja Ananta Raya”

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelestarian budaya Jawa menggema dari Taman Tandjung Puri, Desa Bluru Kidul, Rangkah Lor, Kec. Sidoarjo, Minggu (22/6/2025). Di tempat ini, sebuah gubuk sederhana yang tergolong bangunan baru, namun sarat makna diresmikan untuk kegiatan kesenian dan kebudayaan, atau istilah Jawa “Tetenger Gubuk”, yang diberi nama “Praja Ananta Raya”. Dari gubuk ini diharapkan nantinya […]

  • Gerindra Surabaya peduli

    Gerindra Surabaya Santuni Ribuan Janda dan Ojol: Wujud Kehadiran di Bulan Ramadan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menyalurkan ribuan paket sembako dan tali asih kepada para janda (single mom) serta driver ojek online (ojol) sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama ini bertujuan untuk memperkuat kehadiran partai di tengah masyarakat serta memberikan […]

expand_less