Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Keluarga TNI AL Surabaya Terancam Kehilangan Rumah, GRIB Jaya Jatim Lawan Mafia Tanah!

Keluarga TNI AL Surabaya Terancam Kehilangan Rumah, GRIB Jaya Jatim Lawan Mafia Tanah!

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kasus sengketa tanah di Surabaya kembali mencuat. Kali ini, keluarga TNI AL, Tri Kumala Dewi, terancam kehilangan rumah dan tanahnya di Jalan dr Soetomo No. 55. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jatim siap menghadang praktik tidak sah ini. Mereka menilai, ada permainan mafia tanah dan mafia peradilan yang merugikan masyarakat.

Rumah dan tanah tersebut memiliki sejarah kepemilikan yang sah secara hukum. Tri Kumala Dewi adalah ahli waris Laksamana Soebroto Joedono, mantan Panglima Armada Nusantara yang memiliki hubungan dengan Pahlawan Nasional Yos Sudarso. Pada 1 Desember 1963, Laksamana Soebroto menempati tanah ini berdasarkan izin TNI AL. Kemudian, pada 28 November 1972, rumah tersebut dibeli secara resmi dengan pembayaran lunas.

Tri Kumala Dewi juga telah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 484 juta. Namun, pada 1991, ia digugat oleh Hamzah Tedjakusuma, yang mengklaim memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 651/Kelurahan Soetomo. Meski gugatan itu dimenangkan Tri pada 1997, masalah tak berhenti di situ.

Setelah kalah di pengadilan, Hamzah Tedjakusuma menjual surat tanah tersebut kepada Rudianto Santoso melalui istrinya, Tina Hinderawati Tjoansa. Pada 2008, Rudianto menggugat Tri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Namun, pengadilan kembali memenangkan Tri pada 2010. Bahkan, Rudianto ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) pada 2013.

Ironisnya, pada 2016, Rudianto yang masih berstatus DPO menjual tanah tersebut kepada Handoko Wibisono. Transaksi ini dinilai cacat hukum karena tidak ada pengecekan validitas dokumen oleh notaris. Handoko kemudian menggugat Tri dan memenangkan perkara tersebut. Tri bahkan diperintahkan membayar ganti rugi Rp 5,4 miliar.

Baca Juga  SOMASI Desak Kejari Sidoarjo Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Daerah

Meski terdapat kejanggalan hukum, upaya eksekusi paksa tetap dilakukan. Dua minggu lalu, pihak tertentu mencoba mengeksekusi rumah dan tanah Tri. Padahal, masih ada dua gugatan pembatalan akta jual beli yang sedang dalam proses banding di PN Surabaya.

Melihat ketidakadilan ini, GRIB Jaya Jatim bersama MAKI, PSHT, dan FKPPAL siap membantu Tri. Mereka akan turun ke lapangan untuk menghadang upaya eksekusi yang dinilai tidak sah. “Kami akan ada di lokasi untuk memastikan tidak ada praktik mafia yang merugikan masyarakat,” tegas Ketua GRIB Jaya Jatim, Cak Ulum.

Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim, menegaskan bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. Mereka juga akan melibatkan Komisi Yudisial untuk mengawasi keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. “Kami akan review kembali dan melaporkan kasus ini agar mendapat perhatian lebih dari aparat hukum,” ujar Heru.

Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Forum Komunikasi Putra-putri Angkatan Laut (FKPPAL). Mereka bersatu untuk melawan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Kasus ini menjadi bukti betapa rumitnya praktik mafia tanah di Indonesia. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan memahami hak-hak mereka. Selain itu, perlu adanya pengawasan ketat terhadap notaris dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tanah.

Bagi Tri Kumala Dewi dan keluarganya, perjuangan masih panjang. Namun, dengan dukungan dari GRIB Jaya Jatim dan elemen masyarakat lainnya, harapan untuk mendapatkan keadilan tetap menyala.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan Pilih Made Satria Bupati Klungkung 2024, Mendengar Kesaksian Dari Sebuah Ketulusan

    Ini Alasan Pilih Made Satria Bupati Klungkung 2024, Mendengar Kesaksian Dari Sebuah Ketulusan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Inilah alasan kenapa harus memilih I Made Satria Bupati Klungkung 2024. Kesaksian dari seorang warga menyiratkan arti dari sebuah ketulusan. Made Satria selalu menyertakan Ketut Leo, adiknya dalam segala situasi sosial. Duo kakak beradik ini merupakan sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat, menunjukkan kepedulian dan semangat berbagi tanpa pamrih. I Made Satria Bupati […]

  • Fitur Android 16

    Fitur Baru Android 16 di Google Pixel 10 Widget Lockscreen dan Mode Desktop yang Revolusioner

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Google Pixel 10 diprediksi akan meluncur musim panas mendatang bersama dengan Android 16, membawa sejumlah fitur baru yang menarik. Dua di antaranya, Widget Lockscreen dan Mode Desktop, telah terungkap melalui video dan berpotensi mengubah cara kita menggunakan smartphone. Fitur ini tidak hanya eksklusif untuk Pixel 10, tetapi juga kemungkinan besar akan dihadirkan di […]

  • HaoHan FireFly Drone

    HaoHan FireFly Drone: Desain Pesawat Mini dengan Tilt Rotor, Jarak Tempuh 56 Mil, dan Fitur Canggih untuk Profesional

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Drone semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama untuk keperluan profesional seperti pemetaan udara, fotografi udara, dan inspeksi infrastruktur. Namun, kebanyakan drone menggunakan desain quadcopter dengan empat rotor. Kini, HaoHan FireFly hadir dengan konsep berbeda: desain pesawat mini yang dilengkapi tilt rotor. Apa yang membuat drone ini begitu istimewa? Desain Unik: Pesawat Mini […]

  • Limbah Sungai Surabaya

    Pemkot Surabaya Sisir Tindak Tegas Pembuang Limbah Kurban Mengalir ke Sungai

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Aroma anyir limbah kurban, mulai tercium di sejumlah bantaran sungai Kota Surabaya, saat perayaan Iduladha 1447 Hijriah berlangsung. Pemerintah Kota Surabaya pun bergerak cepat. Tim Yustisi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diterjunkan menyisir aliran Kali Surabaya hingga Kalimas, untuk memastikan tidak ada limbah darah maupun rumen hewan kurban, yang dibuang sembarangan ke […]

  • Lalala Fest 2024

    Jadwal dan Harga Tiket LaLaLa Fest 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – LaLaLa Fest merupakan festival musik tahunan yang akan di mulai pada 23-25 Agustus 2024 di Jakarta International Expo (JIEXPO). Festival ini dibuat untuk para penggemar musik, dari artis lokal hingga mancanegara. “Dengan bangga mengumumkan barisan Fase 3 kami untuk perjalanan musik yang spektakuler! Membawakan Anda barisan fenomenal lebih dari 45 artis, menampilkan […]

  • Peradi Sidoarjo

    PERADI Sidoarjo Kawal Keadilan Rakyat Hingga Pelosok Desa Sidoarjo dan Persiapan Rakorwil

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Gerbong advokat profesional yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Sidoarjo, resmi menabuh genderang perang terhadap ketidakadilan di tingkat akar rumput. Dalam forum krusial Rapat Anggota Cabang (RAC) yang berlangsung di Raflesia Ballroom sebuah hotel di kawasan raya Jenggolo Sidoarjo, Sabtu (20/12/2025), organisasi di bawah komando Prof. Dr. […]

expand_less