Perlintasan Kereta Tak Berpalang Terbanyak di Jember Bahayakan Warga

Perlintasan kereta tak berpalang Jember
Anggota komisi D DPRD Jawa Timur M Satib soroti risiko kecelakaan dan minimnya anggaran penjaga palang pintu. Pasalnya Jember darurat perlintasan kereta tanpa palang. Foto Istimewa/ @IG_krde_official
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Kabupaten Jember di Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah perlintasan kereta api tak berpalang terbanyak di provinsi tersebut. Kondisi ini menimbulkan risiko tinggi bagi pengendara dan pejalan kaki yang melintas, sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun provinsi. Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, M Satib, mengungkapkan bahwa Jember memang mencatatkan jumlah perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu yang signifikan dibandingkan daerah lain. Hal ini mendorongnya untuk terus mendorong penambahan palang pintu guna mengurangi potensi kecelakaan.

Meskipun pada tahun 2024 Jember telah menerima bantuan tiga unit palang pintu dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi. Selain itu, pemasangan palang pintu ternyata tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Persoalan baru muncul terkait dengan keberadaan petugas yang bertugas mengoperasikan palang tersebut. Pemerintah provinsi tidak memiliki anggaran khusus untuk membayar penjaga palang perlintasan, sehingga tanggung jawab tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten setempat.

Dishub Jawa Timur memang rutin memberikan bantuan palang pintu ke berbagai daerah yang sering dilintasi kereta api, tidak hanya Jember. Namun, kendala yang dihadapi hampir serupa di semua wilayah, yaitu terkait pembiayaan petugas penjaga. Tanpa adanya petugas yang mengatur buka-tutup palang, fungsi palang pintu sebagai pengaman perlintasan menjadi tidak optimal. Padahal, palang pintu kereta api merupakan komponen vital dalam sistem perlintasan sebidang, yaitu area persilangan antara jalan raya dan rel kereta.

Fungsi utama palang pintu adalah sebagai penghalang fisik yang mencegah kendaraan atau pejalan kaki melintas saat kereta api mendekat. Dengan adanya palang, tingkat keselamatan dapat ditingkatkan dan risiko kecelakaan diminimalisir. Namun, tanpa disertai pengawasan dari petugas, palang pintu bisa saja tidak berfungsi sebagaimana mestinya, terutama jika masyarakat tidak disiplin atau kurang memahami aturan keselamatan. Oleh karena itu, selain menyediakan infrastruktur palang pintu, pemerintah juga perlu memikirkan solusi berkelanjutan terkait pengelolaan dan pengoperasiannya.

Baca Juga  Kampung Pancasila Kedurus: Harapan Baru dari Surabaya untuk Indonesia

Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu bersinergi untuk mengatasi masalah ini. Jika anggaran untuk petugas penjaga palang tidak dapat dialokasikan oleh provinsi, maka kabupaten harus mencari alternatif pendanaan, baik melalui APBD maupun kerja sama dengan pihak terkait seperti PT Kereta Api Indonesia. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi palang pintu kereta api juga harus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan. Dengan demikian, upaya peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.