Temuan Fakta! SPMB Sidoarjo Dugaan Kuat Sarat Korupsi, Inspektorat atau KPK Wajib Turun Tangan

Dugaan Korupsi SPMB Sidoarjo
KPK turun tangan mengusut dugaan korupsi sistematis dalam SPMB SMPN 2025 Sidoarjo. Manipulasi kuota, gratifikasi, hingga jual kursi terkuak. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id, Sidoarjo — Sore itu, suasana SMPN di beberapa titik di Kabupaten Sidoarjo tampak lengang. Namun, ada cerita panas yang tengah membakar dunia pendidikan, dugaan korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun 2025.

Meski proses pendaftaran telah usai, aroma manipulasi kuota dan praktik curang mulai menguap ke permukaan. Indikasinya bukan main.

Dari dugaan pemalsuan dokumen domisili, pengalihan kuota jalur afirmasi ke domisili, hingga transaksi gelap kursi sekolah.

Semuanya mengarah pada satu benang merah: korupsi sistematis di balik proses penerimaan siswa baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium potensi permainan tak sehat semacam itu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada pers mengungkap, “Penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru atau SPMB menjadi perhatian serius kami. Kurangnya transparansi membuka celah pelanggaran hukum”.

KPK bahkan mengidentifikasi modus-modus curang yang kerap terjadi, termasuk pemalsuan Kartu Keluarga (KK), KTP hingga piagam prestasi palsu.

Pihak sekolah pun dinilai tidak menjalankan proses verifikasi secara ketat, sehingga banyak calon siswa lolos tanpa dasar sah.

Fakta lainnya pun mencengangkan. Ada pengakuan dari seorang mantan kepala SMPN di Sidoarjo yang baru pensiun.

Ia menyebut sistem seleksi jalur ‘domisili khusus’ sebagai jalur rahasia. “Hanya orang-orang tertentu yang tahu bagaimana mekanisme bermainnya,” ungkapnya.

Lebih miris lagi, hampir setiap siswa baru yang lolos SPMB, kebanyakan diminta menyiapkan dana Rp2 juta hingga Rp2,2 juta, untuk seragam dan atribut sekolah. Padahal, tidak semua orang tua mampu, terutama di tengah tekanan kesulitan ekonomi global ini.

Tak hanya itu, penggunaan anggaran daerah sebesar Rp300 juta untuk jasa ahli dalam pelaksanaan SPMB pun jadi sorotan. Belum jelas bentuk jasanya, apakah aplikasi, sistem daring, atau sekadar pelatihan biasa. Sayangnya, hingga kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo memilih bungkam.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo dan Santri Tanam Jagung Wujudkan Swasembada Pangan Nasional 2025

Aktivis pergerakan mahasiswa 98, Badrus Zaman, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pimpinan daerah.

“Pastikan dulu bahwa bupatinya clear and clean dulu terkait urusan ini, sebelum mengintervensi dinas pendidikan!. Dan pastikan SPMB sesuai Surat Keputusan Bupati tentang petunjuk teknis SPMB 2025” ujarnya lantang.

Ia mendesak kepala daerah untuk tidak tinggal diam, sebab pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. “Bupati boleh turun tangan jika untuk memastikan sistem yang adil, akuntabel, dan bebas korupsi,” tambahnya.

Posko Pengaduan Korban Layanan SPMB dan Biro Hukum DPC PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Sidoarjo dan LSM Gempar Sidoarjo.

Rencananya Senin ini akan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo selaku penanggungjawab SPMB SDN/ SMPN ke Inspektorat Kab. Sidoarjo dan KPK.

“Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus terjadi dan turun temurun kecurangan SPMB di Sidoarjo!. Kami tugaskan tim Biro Hukum PWDPI untuk lapor ke Inspektorat dan KPK,” tandas Agus ‘Ucok’ Subakti, Ketua DPC PWDPI Sidoarjo.

Kasus ini, baginya, bukan sekadar soal bangku sekolah, tetapi masa depan generasi muda. Saatnya pemerintah daerah tak sekadar jadi penonton, namun bergerak cepat dan bersih membenahi sistem yang sakit.